Tingkat inflasi tahunan Iran menembus 66 persen pada bulan lalu di tengah pertempuran antara Amerika Serikat dan Teheran yang telah memasuki bulan keenam tanpa kejelasan resolusi damai. Menanggapi peningkatan tekanan ekonomi dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump lewat skema yang dinamai "Hari D ekonomi", Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Mojtaba Khamenei mengeluarkan pernyataan resmi pada Jumat (28/8/2026).
Pernyataan tertulis tersebut merupakan kemunculan perdana Mojtaba Khamenei ke publik sejak mengalami luka dalam serangan pada 28 Februari yang menewaskan ayahnya. Khamenei secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang berpotensi merusak kohesi sosial dan memperingatkan jajaran pejabat agar tidak melontarkan pernyataan yang dapat melemahkan moral bangsa di masa krisis.
Dalam keterangannya yang dilansir Reuters, Khamenei menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah untuk mengendalikan rangkaian masalah ekonomi riil, mulai dari lonjakan inflasi, tingginya angka pengangguran, hingga persoalan tata kelola harga barang dan jasa di pasar domestik.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Kontraksi Perdagangan dan Kecaman Teheran
Dampak embargo finansial dan blokade perairan kian menekan ruang gerak Teheran. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan bahwa perdagangan luar negeri Iran telah anjlok hampir 35 persen sebagai akibat langsung dari sanksi AS serta blokade laut di pelabuhan-pelabuhan Iran. Kondisi ini kontras dengan situasi sebelum konflik meletus, saat jalur Selat Hormuz menyalurkan sekitar seperlima dari total pasokan minyak dunia. Pezeshkian menambahkan bahwa Iran sempat berhasil mengekspor sekitar 90 juta barel minyak saat nota kesepahaman singkat disepakati bersama AS pada Juni lalu.
Kementerian Luar Negeri Iran pada Jumat (28/8/2026) mengecam keras sanksi baru Washington dan menyebutnya sebagai bentuk "terorisme negara" sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan yang membahayakan jutaan warga sipil. Teheran menyatakan bahwa berdasarkan hukum internasional, seluruh negara di dunia berkewajiban menolak pemberlakuan sanksi sepihak yang digulirkan Washington.
Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Perluasan Sanksi ke Jaringan Perbankan Internasional
Pengetatan ekonomi AS juga diarahkan kepada lembaga keuangan pihak ketiga yang masih bertransaksi dengan Iran. Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap bank besar asal Mesir, Banque Misr, serta mengajukan aturan pembatasan transaksi berdenominasi dolar AS bagi kantor cabangnya di Uni Emirat Arab (UEA).
Menanggapi langkah tersebut, Bank Sentral Mesir bersama Kementerian Luar Negeri Mesir mengonfirmasi telah melakukan koordinasi dengan otoritas AS. Pemerintah Mesir menegaskan bahwa tindakan sanksi tersebut hanya berlaku terbatas pada transaksi dolar AS antara Banque Misr cabang UEA dengan bank-bank koresponden. Pada saat yang sama, Departemen Keuangan AS juga menetapkan sanksi terhadap satu entitas yang berbasis di Hong Kong serta seorang individu yang memiliki keterkaitan langsung dengan Bank Melli Iran.






