tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Global

Trump Cekik Iran dengan "Terorisme Negara"-Mojtaba Khamenei Buka Suara

Sri NugrohoDiterbitkan 29 Agu 2026 - 07.08 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Trump Cekik Iran dengan "Terorisme Negara"-Mojtaba Khamenei Buka Suara
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Tingkat inflasi tahunan Iran menembus 66 persen pada bulan lalu di tengah pertempuran antara Amerika Serikat dan Teheran yang telah memasuki bulan keenam tanpa kejelasan resolusi damai. Menanggapi peningkatan tekanan ekonomi dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump lewat skema yang dinamai "Hari D ekonomi", Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Mojtaba Khamenei mengeluarkan pernyataan resmi pada Jumat (28/8/2026).

Pernyataan tertulis tersebut merupakan kemunculan perdana Mojtaba Khamenei ke publik sejak mengalami luka dalam serangan pada 28 Februari yang menewaskan ayahnya. Khamenei secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang berpotensi merusak kohesi sosial dan memperingatkan jajaran pejabat agar tidak melontarkan pernyataan yang dapat melemahkan moral bangsa di masa krisis.

Dalam keterangannya yang dilansir Reuters, Khamenei menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah untuk mengendalikan rangkaian masalah ekonomi riil, mulai dari lonjakan inflasi, tingginya angka pengangguran, hingga persoalan tata kelola harga barang dan jasa di pasar domestik.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Kontraksi Perdagangan dan Kecaman Teheran

Dampak embargo finansial dan blokade perairan kian menekan ruang gerak Teheran. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan bahwa perdagangan luar negeri Iran telah anjlok hampir 35 persen sebagai akibat langsung dari sanksi AS serta blokade laut di pelabuhan-pelabuhan Iran. Kondisi ini kontras dengan situasi sebelum konflik meletus, saat jalur Selat Hormuz menyalurkan sekitar seperlima dari total pasokan minyak dunia. Pezeshkian menambahkan bahwa Iran sempat berhasil mengekspor sekitar 90 juta barel minyak saat nota kesepahaman singkat disepakati bersama AS pada Juni lalu.

Kementerian Luar Negeri Iran pada Jumat (28/8/2026) mengecam keras sanksi baru Washington dan menyebutnya sebagai bentuk "terorisme negara" sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan yang membahayakan jutaan warga sipil. Teheran menyatakan bahwa berdasarkan hukum internasional, seluruh negara di dunia berkewajiban menolak pemberlakuan sanksi sepihak yang digulirkan Washington.

Baca Juga

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Perluasan Sanksi ke Jaringan Perbankan Internasional

Pengetatan ekonomi AS juga diarahkan kepada lembaga keuangan pihak ketiga yang masih bertransaksi dengan Iran. Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap bank besar asal Mesir, Banque Misr, serta mengajukan aturan pembatasan transaksi berdenominasi dolar AS bagi kantor cabangnya di Uni Emirat Arab (UEA).

Menanggapi langkah tersebut, Bank Sentral Mesir bersama Kementerian Luar Negeri Mesir mengonfirmasi telah melakukan koordinasi dengan otoritas AS. Pemerintah Mesir menegaskan bahwa tindakan sanksi tersebut hanya berlaku terbatas pada transaksi dolar AS antara Banque Misr cabang UEA dengan bank-bank koresponden. Pada saat yang sama, Departemen Keuangan AS juga menetapkan sanksi terhadap satu entitas yang berbasis di Hong Kong serta seorang individu yang memiliki keterkaitan langsung dengan Bank Melli Iran.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Donald TrumpIran

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap