tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Tumpahan Oli di Jl Margonda Depok Bikin Pengendara Jatuh, 3 Orang Terluka

Lidya RumbayanDiterbitkan 2 Sep 2026 - 04.04 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tumpahan Oli di Jl Margonda Depok Bikin Pengendara Jatuh, 3 Orang Terluka
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Insiden tumpahan oli terjadi di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, pada Selasa (1/9/2026) sore. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah pengendara sepeda motor tergelincir dan terjatuh, hingga mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan lampu merah Ramanda, Jalan Margonda Raya, Depok, yang mengarah ke Citayam. Ceceran cairan licin tersebut membuat jalanan menjadi berbahaya bagi para pengguna jalan yang melintas pada jam sibuk.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati, membenarkan adanya peristiwa tumpahan oli tersebut. Pihaknya menerima laporan mengenai sejumlah kendaraan yang mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan yang licin.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terdapat empat kendaraan yang terjatuh di lokasi kejadian. Dari korban yang terdampak, satu unit sepeda motor dan dua orang yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Margonda guna mendapatkan penanganan medis.

Tessy menambahkan bahwa tumpahan oli tidak hanya berada di satu titik. Pihak damkar mencatat terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) di sepanjang Jalan Margonda Raya, yakni di persimpangan lampu merah Ramanda dan di area kolong flyover Universitas Indonesia (UI).

Untuk menangani ceceran oli yang membahayakan keselamatan berkendara, dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan langsung ke lokasi. Petugas pemadam kebakaran membersihkan permukaan jalan dengan cara menyemprotkan air guna melarutkan dan menyingkirkan oli yang menempel pada aspal.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Imbas dari insiden dan proses pembersihan jalan tersebut memicu penumpukan arus kendaraan. Kemacetan parah mulai terlihat sekitar pukul 19.00 WIB, membentang dari lampu merah Margonda menuju arah lampu merah Ramanda atau ke arah Jalan Arif Rahman Hakim, dengan kondisi pengendara dari berbagai arah saling mendahului.

Untuk mengurai antrean kendaraan dan mengendalikan situasi di lapangan, sejumlah personel kepolisian bersama petugas Dinas Perhubungan berada di lokasi guna mengatur arus lalu lintas.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Depok

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap