tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Waka MPR, Perlindungan Anak di Era Digital adalah Keharusan

Retno PurwantoDiterbitkan 3 Sep 2026 - 22.02 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Waka MPR, Perlindungan Anak di Era Digital adalah Keharusan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital merupakan keharusan mendesak yang membutuhkan respons kebijakan komprehensif serta berkelanjutan. Langkah antisipasi dinilai tidak boleh lagi bersifat reaktif menyusul temuan ratusan anak yang terpapar narasi kekerasan dan paham radikalisme melalui ruang siber.

Menurut Lestari, upaya mitigasi risiko paparan konten berbahaya menuntut adanya mekanisme terukur yang melibatkan berbagai pihak secara terpadu, mulai dari lingkungan keluarga, institusi pendidikan, hingga operator platform digital. Perempuan yang akrab disapa Rerie ini juga menyoroti pentingnya peran pendidikan inklusif dan penguatan literasi digital sebagai pondasi utama untuk membentuk daya tahan anak terhadap narasi ekstremisme.

Ratusan Anak Terpapar Narasi Kekerasan Ekstrem

Kekhawatiran parlemen ini berakar dari data temuan aparat keamanan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengungkapkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri mencatat sebanyak 620 anak berusia 11 hingga 18 tahun terpapar paham kekerasan serta radikalisasi sepanjang rentang waktu Januari hingga Agustus 2026.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Berdasarkan identifikasi pihak berwenang, ratusan anak tersebut terhubung secara daring dengan True Crime Community, sebuah jejaring kelompok di media sosial yang kerap membahas dan mendistribusikan materi seputar kekerasan ekstrem.

Penguatan Lingkungan Pendidikan dan Regulasi

Menanggapi situasi tersebut, Lestari menyambut positif langkah kolaborasi yang dibangun BNPT bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kolaborasi itu diwujudkan lewat deklarasi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Inisiatif proteksi tersebut juga dinilai selaras dengan payung hukum yang telah diterbitkan pemerintah, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 mengenai Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. Implementasi aturan dan sinergi lintas lembaga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak penyebaran ideologi destruktif yang menyasar generasi muda di ranah internet.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Literasi DigitalMPR RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap