tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Waka MPR RI Dorong Bangun Kesiapsiagaan Bencana Secara Menyeluruh

Sri NugrohoDiterbitkan 26 Agu 2026 - 22.00 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Waka MPR RI Dorong Bangun Kesiapsiagaan Bencana Secara Menyeluruh
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Rangkaian bencana alam yang melanda berbagai wilayah Indonesia menuntut pembenahan mendasar dalam sistem mitigasi nasional. Merespons kerentanan geografis dan tingginya intensitas bencana belakangan ini, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya mewujudkan kesiapsiagaan nasional melalui sistem pendidikan dan infrastruktur yang adaptif, serta penguatan literasi kebencanaan bagi masyarakat luas.

Seruan ini dilatarbelakangi oleh serangkaian peristiwa bencana signifikan yang membawa dampak sosial dan ekonomi besar. Pada akhir tahun lalu, bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merenggut 1.167 korban jiwa, menyebabkan ratusan orang hilang, serta memaksa ratusan ribu warga meninggalkan tempat tinggal mereka. Di kawasan timur, gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakibatkan 103 orang meninggal dunia, 986 orang luka-luka, dan menyebabkan 185.000 warga bertahan di tempat pengungsian. Untuk meringankan beban para penyintas gempa di NTT, pemerintah menyalurkan bantuan perbaikan rumah dengan nilai berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta.

Selain bencana geologi dan hidrometeorologi basah, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatera turut memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sebesar 25 persen hingga 30 persen di kalangan masyarakat dan anak-anak sekolah.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tingginya Kerentanan Seismik dan Risiko Bencana Nasional

Kondisi tektonik Indonesia menempatkan kawasan ini pada tingkat bahaya yang sangat tinggi. Posisi kepulauan nusantara dipengaruhi oleh pergerakan empat lempeng utama dunia, yaitu lempeng Indo-Australia, Eurasia, Pasifik, dan Filipina. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa aktivitas kegempaan di tanah air didominasi oleh dua pemicu utama, yakni subduksi lempeng (megathrust) dan sesar aktif. Dalam kurun waktu Februari 2025 hingga Desember 2025 saja, BMKG mendata sebanyak 43.000 peristiwa gempa bumi di seluruh Indonesia.

Frekuensi kegempaan berlanjut hingga pertengahan tahun ini. Sepanjang Agustus 2026, tercatat sedikitnya 11 kejadian gempa dengan magnitudo di atas 5,7 Skala Richter yang tersebar mulai dari Sumatera, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Maluku Utara, hingga Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Secara keseluruhan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 1.587 kejadian bencana terjadi sejak awal 2026 hingga 25 Agustus 2026. Dari total angka tersebut, bencana hidrometeorologi masih mendominasi catatan kebencanaan nasional, di samping 14 peristiwa bencana geologi. Akumulasi ancaman ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-3 dari 193 negara paling rawan bencana di dunia.

Melihat profil risiko yang sedemikian masif, integrasi literasi kebencanaan ke dalam kurikulum pendidikan formal serta penerapan standar ketahanan bencana pada infrastruktur publik menjadi langkah krusial agar masyarakat memiliki kesiapan adaptif saat menghadapi ancaman bencana di masa depan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

bnpbMPR RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap