tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Waka MPR Soroti Rendahnya Minat Masyarakat Ikuti Pendidikan Nonformal

Sri NugrohoDiterbitkan 27 Agu 2026 - 20.05 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Waka MPR Soroti Rendahnya Minat Masyarakat Ikuti Pendidikan Nonformal
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen) per 23 Agustus 2026 mencatat baru 361 dari total 9.693 Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF) yang memenuhi syarat terdaftar untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) Paket C. Angka tersebut memperlihatkan penurunan drastis dibanding capaian tahun lalu, ketika 6.128 SPNF atau sekitar 63 persen berpartisipasi dalam pendaftaran.

Menanggapi catatan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan perlunya dukungan serius dari seluruh pemangku kepentingan guna mendongkrak minat masyarakat belajar di SPNF. Perempuan yang akrab disapa Rerie ini menegaskan bahwa pendidikan nonformal memegang peran krusial di tengah struktur sosial dan ketenagakerjaan nasional.

Menurut Rerie, SPNF merupakan gerbang darurat bagi jutaan anak bangsa yang mengalami putus sekolah maupun kelompok masyarakat yang tidak terjangkau oleh sistem pendidikan formal.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebelumnya pada Rabu (26/8), Kemendikdasmen telah mengingatkan pengelola SPNF untuk terus menggencarkan sosialisasi dan tidak menunda proses pendaftaran para peserta didik yang hendak mengikuti TKA Paket C.

Faktor Penghambat Partisipasi

Rerie menilai minimnya keterlibatan masyarakat dipicu oleh berbagai kendala, mulai dari faktor kultural, stigma sosial, hingga keterbatasan ekonomi dan aksesibilitas. Hingga kini, jalur pendidikan nonformal masih kerap dipandang sebelah mata dibandingkan jalur formal.

Selain persoalan pandangan sosial, sebagian besar peserta didik Paket C berasal dari kelompok ekonomi rentan. Banyak dari mereka terpaksa bekerja demi menopang kebutuhan keluarga, sehingga kesulitan membagi waktu untuk hadir secara rutin dalam kegiatan belajar maupun mengikuti ujian. Hambatan ini kian diperberat oleh minimnya fasilitas belajar serta kendala jaringan komunikasi antara lembaga dan pihak luar.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penyetaraan Ijazah dan Penguatan Kompetensi

Guna mengatasi masalah tersebut, Rerie mendorong pemerintah dan lembaga pendidikan untuk lebih masif mengedukasi publik bahwa ijazah Paket C memiliki kedudukan hukum yang setara dengan ijazah SMA formal. Lulusan pendidikan kesetaraan berhak melanjutkan studi ke perguruan tinggi maupun melamar pekerjaan di berbagai sektor.

Di samping sosialisasi status ijazah, penguatan kapasitas pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dinilai mendesak. Lembaga-lembaga tersebut harus didorong agar mampu mencetak lulusan yang memiliki kompetensi nyata dan siap memasuki dunia kerja, bukan sebatas mengejar pemenuhan dokumen administratif.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap