Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendorong Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk segera menyiapkan lahan permanen bagi pembangunan Sekolah Rakyat. Penyediaan lahan ini dinilai sangat penting agar program sekolah gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dapat menjangkau anak-anak di seluruh pelosok daerah.
Dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Agus Jabo saat menerima audiensi Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa Festiniwaty Paitonan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, pada Rabu (9/9).
Agus Jabo menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya konkret pemerintah dalam memutus transmisi kemiskinan antargenerasi. Menurutnya, akses pendidikan adalah jalan utama untuk membekali anak-anak dari keluarga kurang mampu dengan ilmu pengetahuan agar taraf hidup mereka dapat meningkat.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kesiapan Lahan Flores Timur dan Mamasa
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan tanah ulayat seluas 8 hektare untuk dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Pemerintah Kabupaten Flores Timur pun telah mengantongi izin dari suku terkait untuk memanfaatkan lahan adat tersebut demi pembangunan fasilitas pendidikan.
Menanggapi hal itu, Wamensos meminta Pemkab Flores Timur agar tetap mengurus sertifikat tanah secara resmi. Pengurusan sertifikat dinilai penting sebagai landasan hukum yang sah dan kuat sebelum proses pembangunan fisik Sekolah Rakyat dimulai.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa Festiniwaty Paitonan melaporkan kondisi penyediaan lahan di wilayahnya. Pemkab Mamasa sebelumnya sempat mengusulkan sebuah bidang tanah kepada Kemensos, namun lahan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Saat ini, Pemkab Mamasa sedang menyiapkan lahan pengganti untuk diajukan kembali.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pentingnya Legalitas Tanah
Agus Jabo menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah saat mengusulkan lahan pembangunan Sekolah Rakyat.
Langkah penertiban legalitas aset ini diterapkan secara tegas oleh Kemensos guna memastikan tidak ada sengketa, konflik kepemilikan, ataupun persoalan hukum di kemudian hari saat sarana pendidikan gratis tersebut telah beroperasi.






