Aksi penganiayaan berujung maut menimpa Triyanto (40) alias Munil, warga Pringading Guwosari, Pajangan, Bantul. Korban ditemukan meninggal dunia usai disiksa secara beruntun oleh lima orang temannya di beberapa lokasi berbeda, termasuk mengalami luka bakar akibat tetesan lilin di area kemaluan.
Pihak kepolisian telah mengamankan tiga dari lima pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Tiga pelaku yang ditangkap berinisial DS (26) asal Kasihan, BG (21) asal Pandak, dan APB (25). Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial D dan L masih berstatus buron dan dalam pengejaran petugas.
Kronologi Penganiayaan dari Kasihan hingga Wirobrajan
Peristiwa bermula saat DS dan BG berkumpul bersama Munil untuk mengonsumsi minuman keras di kediaman DS di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Di tengah pesta miras tersebut, DS dan BG tersulut emosi oleh perkataan korban. Perdebatan itu memicu aksi kekerasan fisik pertama, di mana DS memukul korban menggunakan tangan kosong, sementara BG menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke bagian punggung korban.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Setelah penganiayaan di lokasi pertama, korban dibawa menggunakan sepeda motor secara berboncengan oleh APB dan BG menuju kediaman APB. Di tengah perjalanan, rombongan sempat berhenti di sebuah warung di kawasan Wirobrajan, Kota Jogja, untuk membeli es teh.
Saat berada di warung tersebut, mereka bertemu dengan pelaku D. Tanpa basa-basi, D langsung melayangkan pukulan serta menyabetkan senjata tajam ke kepala korban. Pada momen yang sama, APB turut menganiaya dengan menendang korban sebanyak dua kali.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penyiksaan Berlanjut di Rumah Pelaku
Penyiksaan terhadap korban berlanjut begitu mereka tiba di rumah APB. Di lokasi inilah kekerasan fisik semakin intensif dilakukan oleh para pelaku hingga korban meregang nyawa.
Di rumah APB, pelaku D menusuk korban menggunakan senjata tajam dan menendang bagian lehernya. Pelaku lain berinisial L kemudian menyiksa korban dengan cara menetesi lelehan lilin serta membakar rambut kemaluan korban. Akibat luka-luka berat yang dideritanya dari rangkaian penganiayaan bertubi-tubi tersebut, Munil akhirnya tewas di lokasi penemuan.






