tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Warga Bantul Disiksa 5 Orang Temannya hingga Tewas, Area Kemaluan Dibakar

Sri NugrohoDiterbitkan 31 Agu 2026 - 22.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Warga Bantul Disiksa 5 Orang Temannya hingga Tewas, Area Kemaluan Dibakar
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aksi penganiayaan berujung maut menimpa Triyanto (40) alias Munil, warga Pringading Guwosari, Pajangan, Bantul. Korban ditemukan meninggal dunia usai disiksa secara beruntun oleh lima orang temannya di beberapa lokasi berbeda, termasuk mengalami luka bakar akibat tetesan lilin di area kemaluan.

Pihak kepolisian telah mengamankan tiga dari lima pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Tiga pelaku yang ditangkap berinisial DS (26) asal Kasihan, BG (21) asal Pandak, dan APB (25). Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial D dan L masih berstatus buron dan dalam pengejaran petugas.

Kronologi Penganiayaan dari Kasihan hingga Wirobrajan

Peristiwa bermula saat DS dan BG berkumpul bersama Munil untuk mengonsumsi minuman keras di kediaman DS di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Di tengah pesta miras tersebut, DS dan BG tersulut emosi oleh perkataan korban. Perdebatan itu memicu aksi kekerasan fisik pertama, di mana DS memukul korban menggunakan tangan kosong, sementara BG menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke bagian punggung korban.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Setelah penganiayaan di lokasi pertama, korban dibawa menggunakan sepeda motor secara berboncengan oleh APB dan BG menuju kediaman APB. Di tengah perjalanan, rombongan sempat berhenti di sebuah warung di kawasan Wirobrajan, Kota Jogja, untuk membeli es teh.

Saat berada di warung tersebut, mereka bertemu dengan pelaku D. Tanpa basa-basi, D langsung melayangkan pukulan serta menyabetkan senjata tajam ke kepala korban. Pada momen yang sama, APB turut menganiaya dengan menendang korban sebanyak dua kali.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penyiksaan Berlanjut di Rumah Pelaku

Penyiksaan terhadap korban berlanjut begitu mereka tiba di rumah APB. Di lokasi inilah kekerasan fisik semakin intensif dilakukan oleh para pelaku hingga korban meregang nyawa.

Di rumah APB, pelaku D menusuk korban menggunakan senjata tajam dan menendang bagian lehernya. Pelaku lain berinisial L kemudian menyiksa korban dengan cara menetesi lelehan lilin serta membakar rambut kemaluan korban. Akibat luka-luka berat yang dideritanya dari rangkaian penganiayaan bertubi-tubi tersebut, Munil akhirnya tewas di lokasi penemuan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kriminalitas

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap