tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Warga Dengar Teriakan Saat Wanita Tewas Dianiaya di Warung Mi Ayam Bekasi

Retno PurwantoDiterbitkan 14 Sep 2026 - 12.04 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Warga Dengar Teriakan Saat Wanita Tewas Dianiaya di Warung Mi Ayam Bekasi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang wanita berinisial K (18) di sebuah warung mi ayam di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (12/9) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Babelan Kompol Wito menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban K datang ke warung mi ayam tersebut untuk menemui seorang pria berinisial AK. Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, pertemuan antara korban dan pelaku awalnya disepakati melalui sebuah aplikasi pesan singkat.

Namun, saat keduanya bertemu langsung di lokasi, terjadi percekcokan di antara mereka. Perselisihan tersebut diduga dipicu oleh masalah tarif prostitusi, di mana terdapat ketidaksesuaian antara harga yang telah disepakati sebelumnya dan jumlah uang yang dibayarkan. Perdebatan itu kemudian memanas hingga pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik secara brutal terhadap korban.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Insiden penganiayaan tersebut memicu kegaduhan hingga terdengar oleh orang-orang di sekitar lokasi. Sejumlah saksi yang berada di area tersebut mengaku sempat mendengar suara teriakan dari dalam warung mi ayam. Menyadari adanya kejanggalan, saksi bersama warga sekitar langsung bergegas masuk ke lokasi kejadian untuk mencari tahu situasi di dalam warung.

Saat mendapati tindak penganiayaan di lokasi, warga bergerak cepat untuk menahan pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Pria terduga pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian perkara sebelum sempat melarikan diri atau meninggalkan lokasi.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pada saat yang sama, warga segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian melalui nomor hotline layanan 110. Petugas kepolisian yang menerima aduan langsung bergerak ke lokasi untuk menangani situasi dan mengamankan terduga pelaku yang telah ditangkap oleh warga.

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban sempat mendapatkan penanganan pertama di fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit. Namun, akibat luka parah yang dialaminya, pihak medis menyatakan korban berinisial K meninggal dunia. Kasus ini kini berada dalam penanganan pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bekasi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap