Masyarakat di sejumlah wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Bengkulu diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan abu vulkanik menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau. Analisis citra satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu (6/9/2026) pukul 08.00 WIB mengonfirmasi terbentuknya dua klaster sebaran abu vulkanik dari gunung api yang berada di Selat Sunda tersebut.
Peningkatan sebaran abu ini dipicu oleh aktivitas erupsi tipe Strombolian yang masih terus berlangsung. Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM per Minggu (6/9/2026), status Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Status Level III (Siaga). Aktivitas tersebut menghasilkan lontaran batu pijar dan semburan abu vulkanik.
Rangkaian erupsi sebelumnya terekam pada 4 September 2026 pukul 22.03 WIB dengan amplitudo seismogram maksimum 19 mm berdurasi sekitar 29 detik. Erupsi berlanjut secara menerus pada 5 September 2026 dengan suara gemuruh dan semburan merah yang terpantau jelas dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Krakatau Pasauran.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebaran Abu Vulkanik Berdasarkan Analisis Satelit
Data pemantauan atmosfer BMKG memetakan arah pergerakan abu vulkanik ke dalam dua lapisan ketinggian utama:
- Ketinggian hingga 20.000 kaki: Partikel abu terpantau bergerak ke arah timur laut hingga selatan, mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta perairan sekitarnya.
- Ketinggian hingga 50.000 kaki: Partikel abu bergerak ke arah barat daya hingga barat laut, melintasi sebagian wilayah Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia.
Untuk meminimalkan ancaman langsung dari lontaran material kawah, Badan Geologi telah mengeluarkan larangan bagi masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki untuk mendekat atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung api.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kelompok Rentan Terhadap Paparan Abu
Paparan partikel abu vulkanik memerlukan perlindungan fisik mandiri, terutama bagi kelompok masyarakat dengan tingkat risiko kesehatan tinggi. Kelompok yang membutuhkan perhatian lebih antara lain:
- Bayi dan anak-anak
- Warga lanjut usia (lansia)
- Ibu hamil
- Penderita asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), dan gangguan paru lainnya
- Penderita penyakit jantung
- Pekerja dengan intensitas kegiatan tinggi di luar ruangan
Warga di kawasan terdampak dianjurkan membatasi aktivitas di ruang terbuka dan menggunakan masker pelindung pernapasan untuk menghindari dampak buruk inhalasi partikel abu.






