tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

WN China Jadi Pengawas Proyek Ilegal di Bali, Dideportasi Kantor Imigrasi Denpasar

Andi SompaDiterbitkan 9 Sep 2026 - 00.14 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
WN China Jadi Pengawas Proyek Ilegal di Bali, Dideportasi Kantor Imigrasi Denpasar
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang warga negara (WN) asal China berinisial JZ (29). Pria tersebut dipulangkan paksa ke negara asalnya setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja secara ilegal sebagai pengawas proyek di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menjelaskan bahwa JZ masuk ke wilayah Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas Visa on Arrival (VoA) atau izin tinggal kunjungan. Padahal, izin kunjungan tersebut secara tegas tidak diperuntukkan bagi aktivitas pekerjaan maupun kegiatan komersial apa pun di Indonesia.

Penegakan Hukum Keimigrasian

Haryo Sakti menegaskan bahwa tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, pejabat imigrasi berwenang mengambil tindakan administratif terhadap setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya atau patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Proses pemulangan paksa terhadap JZ berlangsung pada hari Senin (7/9) pukul 14.30 WITA. Guna memastikan kelancaran dan kepatuhan seluruh tahapan keberangkatan, petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar diterjunkan langsung mengawal WN China tersebut hingga memasuki Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Dalam pelaksanaan pendeportasian, JZ diterbangkan meninggalkan Bali menggunakan jadwal penerbangan rute Denpasar鈥揝hanghai鈥揅hangsha.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Komitmen Pengawasan Orang Asing

Langkah penindakan yang diambil oleh jajaran Imigrasi Denpasar mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menyatakan apresiasinya terhadap kesigapan petugas di lapangan dalam menindak pelanggaran tersebut.

Ramdhani menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian integral dari komitmen jajaran keimigrasian untuk menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan di wilayah Bali, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Imigrasi Denpasar

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap