Sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tegas ini diambil menyusul temuan bahwa ribuan unit pengolahan makanan tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kepemilikan SLHS dan pemenuhan standar sanitasi merupakan ketentuan wajib yang tidak dapat ditawar dalam operasional dapur MBG. Standardisasi ketat ini diberlakukan guna menjamin kualitas, higienitas, dan keamanan pangan yang disalurkan kepada penerima manfaat program.
Hasil Pembaruan Data Bersama Kemenkes
Berdasarkan data awal, terdapat 27.485 dapur SPPG yang masuk dalam pencatatan. Setelah BGN melakukan penyisiran, sebanyak 27.022 dapur ditetapkan sementara untuk melalui proses verifikasi lanjutan.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Hasil pemutakhiran data yang dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB menunjukkan bahwa 1.999 dapur belum memproses izin higienitas mereka. Sudaryono menjelaskan bahwa masalah utama dari ribuan dapur tersebut bukan karena gagal memenuhi syarat setelah mengajukan berkas, melainkan karena tidak melakukan pendaftaran sama sekali di Dinas Kesehatan masing-masing wilayah.
Sebaran Wilayah Dapur yang Ditutup
Dari total 1.999 dapur SPPG yang dihentikan operasionalnya untuk sementara, sebarannya terbagi ke dalam tiga zona operasional:
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

- Wilayah 1: 351 dapur
- Wilayah 2: 1.417 dapur
- Wilayah 3: 231 dapur
Selama penutupan sementara berlangsung, BGN terus melakukan proses investigasi lanjutan untuk memastikan seluruh fasilitas dapur yang melayani program MBG benar-benar memenuhi standar sanitasi sebelum diizinkan beroperasi kembali.






