tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

15 Juta Orang Belum Memiliki Rekening, LPS Targetkan Dua Juta Pembukaan Akun per Tahun

Lidya RumbayanDiterbitkan 7 Sep 2026 - 00.57 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
15 Juta Orang Belum Memiliki Rekening, LPS Targetkan Dua Juta Pembukaan Akun per Tahun
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan sekitar dua juta orang yang belum memiliki rekening perbankan dapat mulai membuka rekening tabungan setiap tahun. Sasaran tersebut dicanangkan sebagai bagian dari langkah berkesinambungan untuk memperluas akses layanan perbankan dan mendorong tingkat inklusi keuangan masyarakat di Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyampaikan bahwa saat ini masih tercatat sekitar 15 juta orang yang belum memiliki rekening bank. Melalui penetapan target tahunan tersebut, LPS berharap jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening tabungan dapat berkurang secara bertahap dari 15 juta menjadi sekitar 13 juta orang pada tahun depan.

Upaya penambahan kepemilikan rekening perbankan ini dinilai penting guna memperkuat capaian inklusi keuangan yang saat ini telah berada di angka 93 persen. Akses perbankan yang merata diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya belum memanfaatkan produk simpanan formal.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Penertiban Rekening Pasif dan Edukasi Finansial

Selain mendorong pembukaan rekening baru, LPS memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan rekening tabungan yang berstatus tidak aktif atau pasif. Pengelolaan terhadap rekening-rekening yang tidak digunakan dinilai sangat mendesak demi mencegah potensi penyalahgunaan untuk berbagai kegiatan yang merugikan atau melanggar hukum.

Farid mengingatkan bahwa pihak perbankan tidak memiliki kewenangan untuk menutup rekening nasabah secara sepihak meskipun rekening tersebut sudah tidak lagi dipakai bertransaksi. Oleh karena itu, masyarakat atau nasabah diimbau untuk berinisiatif menutup rekening mereka secara mandiri apabila memang sudah tidak dipergunakan lagi dalam aktivitas keuangan sehari-hari.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Untuk menunjang penguatan inklusi dan pemahaman perbankan secara menyeluruh, LPS berencana memperluas pelaksanaan edukasi keuangan. Program edukasi ini akan dilakukan secara langsung atau tatap muka maupun melalui pemanfaatan berbagai kanal digital, dengan fokus utama menyasar generasi muda agar literasi keuangan dapat tersampaikan dan dipahami secara lebih efektif.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

LPSInklusi Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap