tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang

Fitri LimbongDiterbitkan 12 Sep 2026 - 13.26 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan yang menewaskan pedagang kaca, Bambang Setiawan. Penangkapan para pelaku berlangsung di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 11 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Peristiwa penganiayaan fatal tersebut terjadi pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan. Korban, Bambang Setiawan, diserang oleh sekelompok orang yang saat itu belum teridentifikasi hingga tewas di lokasi kejadian.

Penetapan identitas dan perburuan tersangka dilakukan penyidik melalui integrasi bukti ilmiah dan keterangan saksi. Iman menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa sekitar 16 orang saksi serta menganalisis rekaman digital CCTV, video amatir, pencocokan sidik jari laten dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pembuatan sketsa terduga pelaku.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti fisik berupa satu unit DVR CCTV, enam potong kayu, dan delapan bongkahan batu. Penyidik juga mengamankan satu buah flashdisk berisi video dari media sosial maupun data ekstraksi DVR CCTV untuk kepentingan analisis laboratorium forensik digital.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaPengeroyokan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap