tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Informasi Publik

31 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera Selatan, Kapolda Perintahkan Mitigasi Segera

Retno PurwantoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 05.47 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
31 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera Selatan, Kapolda Perintahkan Mitigasi Segera
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mendeteksi adanya 31 titik panas atau hotspot yang tersebar di wilayah hukum mereka. Berdasarkan data yang dicatat oleh jajaran kepolisian, puluhan titik panas tersebut terkonsentrasi secara khusus di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Menanggapi temuan ini, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera melakukan verifikasi di lapangan. Langkah verifikasi ini dinilai sangat krusial guna memitigasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih parah.

Informasi mengenai keberadaan 31 titik panas tersebut diperoleh pihak kepolisian melalui sistem pemantauan digital yang terintegrasi, seperti SiPongi atau Lancang Kuning. Setelah titik-titik panas tersebut terdeteksi oleh sistem pemantauan, Irjen Sandi Nugroho menginstruksikan agar data dan informasi tersebut segera diteruskan ke command center atau pusat komando di masing-masing Kepolisian Resor (Polres) setempat. Dengan diteruskannya informasi ini ke tingkat Polres, tim lapangan serta satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk diharapkan dapat langsung bergerak cepat untuk melakukan tindak lanjut dan penanganan secara langsung di titik lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Selain memerintahkan verifikasi cepat, Kapolda Sumatera Selatan juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polres di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan secara maksimal. Irjen Sandi Nugroho menekankan pentingnya memperkuat langkah-langkah pencegahan, mitigasi, serta penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kesiapsiagaan dari seluruh jajaran kepolisian di tingkat daerah menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko kebakaran yang kerap mengancam wilayah Sumatera Selatan.

Sebagai bagian dari kesiapan taktis dalam upaya pemadaman, Irjen Sandi Nugroho meminta seluruh jajaran kepolisian untuk memeriksa kembali infrastruktur pendukung pemadaman api di lapangan. Pengecekan ini meliputi kondisi embung atau kolam penampungan air, sekat kanal, ketersediaan sumber air, hingga kesiapan sumur bor yang ada di wilayah-wilayah rawan. Pemeriksaan sarana dan prasarana air ini menjadi sangat mendesak mengingat kondisi cuaca yang ekstrem di wilayah tersebut.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Kondisi di lapangan saat ini memang menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi. Berdasarkan laporan, wilayah Sumatera Selatan sudah hampir satu bulan tidak diguyur hujan. Dampak dari ketiadaan hujan ini mulai terlihat jelas pada menyusutnya pasokan air permukaan, salah satunya ditandai dengan penurunan permukaan air Sungai Musi yang telah menyusut sekitar dua meter. Oleh karena itu, kesiapan sumber air alternatif seperti embung dan sumur bor menjadi prioritas utama bagi kepolisian dan satgas dalam mengantisipasi potensi Karhutla yang sewaktu-waktu dapat terjadi akibat kondisi lahan yang kering.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

karhutlaSumatera Selatan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap