tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

40 Perusahaan Baja Masuk Radar Purbaya, Diduga Rugikan Negara Rp5 T

Lidya RumbayanDiterbitkan 29 Agu 2026 - 02.27 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
40 Perusahaan Baja Masuk Radar Purbaya, Diduga Rugikan Negara Rp5 T
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Kementerian Keuangan menaruh perhatian serius terhadap kebocoran penerimaan negara di sektor industri logam. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar 40 perusahaan baja yang dicurigai terlibat dalam praktik pengemplangan pajak dengan estimasi kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan resmi baru menyasar satu perusahaan dari puluhan entitas yang tercatat dalam daftar target tersebut. Berdasarkan perhitungan awal otoritas fiskal, nilai potensi kebocoran pajak dari kelompok usaha baja bermasalah tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.

Modus Impor Bodong dan Pelanggaran Aturan

Praktek curang yang terjadi di industri baja disinyalir berkaitan erat dengan aktivitas operasional yang menyimpang dari ketentuan perundangan. Purbaya menuturkan bahwa potensi penerimaan negara yang hilang bisa melampaui Rp5 triliun dari sektor industri baja yang tidak patuh aturan, termasuk beberapa korporasi asal China.

Baca Juga

Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Modus utama yang digunakan para pelaku adalah skema impor bodong. Produk yang dimasukkan tanpa memenuhi ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang sah kemudian diperdagangkan secara bebas di pasar domestik. Persoalan ketidakpatuhan ini mencakup manipulasi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga pelanggaran kewajiban bea masuk.

Fenomena serupa juga terindikasi merambah rantai pasok industri terkait. Sektor bahan bangunan yang menerapkan pola kerja dan skema penghindaran kewajiban sejenis diperkirakan turut menyumbang potensi kebocoran pajak dengan nilai lebih dari Rp5 triliun.

Baca Juga

Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Dampak bagi Produsen Lokal dan Target Penindakan

Peredaran produk baja yang terindikasi mengemplang pajak tidak hanya memangkas kas negara, melainkan juga menekan daya saing industri baja nasional. Produsen dalam negeri yang beroperasi secara taat aturan menghadapi persaingan harga yang timpang akibat maraknya barang selundupan atau komoditas dengan beban pajak yang dimanipulasi.

Meskipun indikasi pelanggaran telah dipetakan sejak awal tahun, penanganan kepatuhan pajak secara komprehensif belum dapat diselesaikan sepenuhnya tahun ini. Pemerintah menargetkan penuntasan seluruh investigasi dan penindakan kasus 40 perusahaan baja ini pada tahun depan guna memulihkan penerimaan kas negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku industri domestik.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganPajakPurbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap