Industri baja nasional saat ini tengah berada dalam kondisi tertekan dan kesulitan bersaing akibat gempuran produk non-prosedural di pasar dalam negeri. Tekanan pasar ini diperparah oleh adanya kebocoran penerimaan negara bernilai triliunan rupiah akibat praktik pengemplangan kewajiban perpajakan oleh puluhan pelaku usaha.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengantongi daftar 40 perusahaan baja yang akan diperiksa terkait dugaan manipulasi dan penghindaran pajak. Dari puluhan entitas tersebut, potensi kebocoran pajak diperkirakan mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun. Secara keseluruhan, potensi kerugian negara dari sektor industri baja yang tidak beroperasi sesuai aturan鈥攖ermasuk beberapa perusahaan asal Tiongkok鈥攂isa melampaui angka Rp5 triliun.
Modus Impor Bodong dan Manipulasi Pajak
Berdasarkan identifikasi otoritas keuangan, praktik pengemplangan pajak di sektor ini berkaitan erat dengan skema impor bodong. Melalui modus ini, komoditas baja dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa memenuhi kewajiban administratif dan kepabeanan yang sah, kemudian diperdagangkan secara bebas di pasar domestik.
Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Pelanggaran tersebut mencakup tiga instrumen penerimaan negara sekaligus, yaitu manipulasi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Bea Masuk. Praktik serupa tidak hanya terjadi pada rantai pasok baja, melainkan juga ditemukan pada sektor bahan bangunan dengan pola kerja yang sama, yang turut mencatatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp5 triliun.
Tahapan Penindakan dan Target Penyelesaian
Kendati daftar target telah disusun, proses audit dan penindakan masih berada pada tahap awal. Dari 40 perusahaan baja yang terindikasi melanggar, kementerian baru merampungkan pemeriksaan terhadap satu perusahaan.
Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Masalah ketidakpatuhan fiskal pada sektor baja dan bahan bangunan ini telah diidentifikasi kementerian sejak awal tahun. Pemerintah menargetkan penuntasan seluruh pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap 40 perusahaan tersebut dapat diselesaikan pada tahun depan demi memulihkan penerimaan kas negara serta memulihkan iklim usaha yang adil bagi produsen domestik.






