tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

5 Besar Calon Ketum PBNU dengan Suara Terbanyak, Gus Kikin Unggul

Wulan WijayaDiterbitkan 31 Agu 2026 - 05.17 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
5 Besar Calon Ketum PBNU dengan Suara Terbanyak, Gus Kikin Unggul
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penghitungan suara bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama resmi berakhir pada Senin (31/8) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Dari deretan nama yang diusulkan oleh perwakilan cabang dan wilayah di seluruh Indonesia, perolehan suara mengerucut pada lima nama teratas dengan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin memimpin perolehan suara terbanyak.

Dalam proses sidang pleno tersebut, usulan dijaring langsung melalui pemanggilan perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) satu per satu.

Rekapitulasi Suara Bakal Calon Ketum PBNU

Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir Sidang Pleno V, Gus Kikin memimpin telak dengan perolehan 472 suara. Di posisi kedua, KH Zulfa Mustofa meraih 262 suara, disusul ketat oleh KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara. Sementara itu, posisi keempat ditempati oleh KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara, dan urutan kelima diduduki oleh KH Nusron Wahid dengan 207 suara.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Selain lima besar tersebut, usulan dari peserta Muktamar juga sempat mengalir ke sejumlah nama lain yang memperoleh suara di bawah 200, yaitu: - KH Yusuf Chudori (176 suara) - H Saifullah Yusuf (174 suara) - KH Abdul Ghaffar Rozin (155 suara) - H Gudfan Arif (108 suara) - H Kamaruddin Amin (104 suara) - Prof Mohammad Nuh (94 suara)

Tahapan Verifikasi dan Musyawarah AHWA

Pimpinan Sidang Pleno yang juga merupakan Ketua PWNU Sumatera Barat, Prof Ganefri, menegaskan bahwa lima peraih suara terbanyak tidak otomatis langsung maju tanpa penyaringan. Seluruh nama yang masuk lima besar harus melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan sebelum diserahkan kepada formatur Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Merujuk pada Pasal 7 Tata Tertib, terdapat lima syarat utama yang wajib dipenuhi oleh para bakal calon: 1. Pernah menjabat sebagai fungsionaris pengurus harian di tingkat PBNU, PWNU, PCNU, atau ketua badan otonom (banom) maupun lembaga tingkat pusat. 1. Tidak sedang menempati jabatan politik. 1. Tidak menduduki jabatan sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir. 1. Tidak pernah dikenakan sanksi tindakan organisatoris, begitu pula terhadap kepengurusan yang pernah dipimpinnya. 1. Mengantongi persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

Nama-nama dari jajaran lima besar yang lolos seluruh verifikasi persyaratan administratif tersebut selanjutnya akan dibawa ke hadapan AHWA untuk dimusyawarahkan dalam sidang tertutup.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PBNU

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap