Penyaluran anggaran daerah yang bernilai miliaran rupiah selalu menuntut pengawasan yang ketat dan transparansi tinggi, terutama ketika dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan barang di sektor pendidikan. Pada Kamis (30/7), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengambil langkah hukum secara tegas dengan melaksanakan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Tindakan penegakan hukum ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan seragam sekolah gratis beserta perlengkapannya. Proyek pengadaan barang tersebut secara khusus ditujukan bagi para siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk pelaksanaan pada tahun 2025. Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan seragam sekolah ini mencapai nilai Rp16 miliar.
Dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti administratif terkait dugaan penyelewengan dana anggaran sebesar Rp16 miliar tersebut, pihak kepolisian mendatangi secara langsung lima kantor instansi di jajaran pemerintah daerah setempat. Penggeledahan lima titik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa ini dilakukan secara serentak untuk mendukung kelancaran penanganan kasus pengadaan seragam yang sedang diusut oleh pihak berwenang. Terdapat lima kantor yang secara spesifik menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik Polda Sulawesi Selatan pada Kamis (30/7). Kelima lokasi tersebut mencakup Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Bappeda, Badan Pengelola








