tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Digital Economy & Earning

5 Kantor Pemkab Gowa Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Seragam Rp16 Miliar

Lidya RumbayanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 04.38 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
5 Kantor Pemkab Gowa Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Seragam Rp16 Miliar
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyaluran anggaran daerah yang bernilai miliaran rupiah selalu menuntut pengawasan yang ketat dan transparansi tinggi, terutama ketika dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan barang di sektor pendidikan. Pada Kamis (30/7), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengambil langkah hukum secara tegas dengan melaksanakan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Tindakan penegakan hukum ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan seragam sekolah gratis beserta perlengkapannya. Proyek pengadaan barang tersebut secara khusus ditujukan bagi para siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk pelaksanaan pada tahun 2025. Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan seragam sekolah ini mencapai nilai Rp16 miliar.

Dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti administratif terkait dugaan penyelewengan dana anggaran sebesar Rp16 miliar tersebut, pihak kepolisian mendatangi secara langsung lima kantor instansi di jajaran pemerintah daerah setempat. Penggeledahan lima titik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa ini dilakukan secara serentak untuk mendukung kelancaran penanganan kasus pengadaan seragam yang sedang diusut oleh pihak berwenang. Terdapat lima kantor yang secara spesifik menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik Polda Sulawesi Selatan pada Kamis (30/7). Kelima lokasi tersebut mencakup Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Bappeda, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Pelaksanaan pengadaan seragam sekolah beserta perlengkapannya itu sendiri diketahui dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Dari kelima lokasi instansi pemerintahan yang digeledah tersebut, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus dugaan korupsi ini. Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, memberikan penjelasan bahwa penyitaan barang bukti difokuskan pada dokumen-dokumen penting yang berkaitan erat dengan proses pengadaan seragam sekolah. Dokumen-dokumen yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai rekam jejak administratif, mulai dari tahapan pengadaan hingga proses penentuan jenis seragam yang rencananya akan didistribusikan kepada para siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa pada tahun 2025.

Selain melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen dari lima kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, pihak kepolisian juga mendalami keterangan dari berbagai pihak yang terkait. Langkah ini diambil guna memperjelas mekanisme pengadaan barang yang menelan anggaran daerah senilai Rp16 miliar tersebut. AKBP Jufri memaparkan bahwa dalam tahapan penyidikan perkara dugaan korupsi ini, aparat kepolisian telah memanggil dan memeriksa puluhan orang untuk dimintai kesaksian. Tercatat sudah ada sebanyak 27 saksi yang telah memberikan keterangan kepada pihak penyidik. Salah satu pihak yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam gratis ini adalah Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Di samping 27 orang saksi yang telah menjalani proses pemeriksaan, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel juga melayangkan pemanggilan kepada pihak lain yang dinilai memiliki informasi terkait proyek seragam sekolah ini. Pihak kepolisian secara resmi telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada seorang saksi yang bernama Muhammad Basri, yang juga dikenal dengan sapaan Om Bas atau BK. Pengiriman surat panggilan kedua ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah Muhammad Basri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang pertama. Melalui keterangannya, AKBP Jufri menegaskan harapannya agar saksi tersebut dapat bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang saat ini sedang ditangani.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Keuangan DaerahPemkab GowaKorupsi SeragamPolda SulselPengadaan Barang

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap