tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

5 Pemda Sumsel Terima Bantuan Presiden Rp100 Miliar untuk Tangani Karhutla

Ance ManoppoDiterbitkan 17 Sep 2026 - 00.28 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
5 Pemda Sumsel Terima Bantuan Presiden Rp100 Miliar untuk Tangani Karhutla
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Sebanyak lima pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima Bantuan Presiden (Banpres) dengan total nilai mencapai Rp100 miliar. Alokasi dana bantuan ini disalurkan secara khusus untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah rawan di daerah tersebut.

Dari total alokasi bantuan Rp100 miliar tersebut, pembagian anggaran disalurkan ke tingkat provinsi dan empat pemerintah kabupaten. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menerima kucuran dana sebesar Rp30 miliar. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan bantuan senilai Rp20 miliar, dan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) juga menerima alokasi sebesar Rp20 miliar. Sementara itu, dua daerah lainnya, yaitu Pemkab Ogan Ilir dan Pemkab Banyuasin, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp15 miliar.

Percepatan Pencairan dan Pemanfaatan Dana

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta seluruh pemerintah daerah penerima manfaat untuk memproses pencairan dana tersebut sesegera mungkin. Menurutnya, percepatan pencairan sangat penting agar anggaran dapat langsung digunakan untuk langkah-langkah penanggulangan karhutla secara efektif di lapangan, pembelian peralatan penunjang, hingga pencegahan dampak lain yang timbul seperti masalah kesehatan.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Kucuran Bantuan Presiden ini hadir melengkapi berbagai dukungan anggaran penanggulangan karhutla yang sebelumnya telah disiapkan oleh instansi lain. Dukungan pembiayaan penanganan karhutla tersebut telah tersedia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian lain, unsur TNI, Polri, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pengelolaan Bantuan Bersama BPBD

Untuk memastikan mekanisme pelaksanaan berjalan tertib dan tepat sasaran, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran yang memuat petunjuk teknis mengenai penyaluran serta pengelolaan bantuan tersebut. Regulasi ini menjadi pedoman operasional bagi jajaran pemda dalam memanfaatkan dana banpres.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan dana Bantuan Presiden ini berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Pemprov Sumsel beserta pemkab terkait akan berkoordinasi dan bekerja sama secara langsung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam proses penyalurannya guna mendukung penanganan karhutla di daerah.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Raja Juli AntonikarhutlaSumatera Selatan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap