tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

ADKASI Kawal Penguatan Fiskal Daerah dan Kewenangan DPRD Kabupaten

Lidya RumbayanDiterbitkan 1 Sep 2026 - 00.19 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
ADKASI Kawal Penguatan Fiskal Daerah dan Kewenangan DPRD Kabupaten
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menegaskan komitmennya untuk mengawal penguatan kapasitas fiskal daerah sekaligus memperkokoh kewenangan kelembagaan legislatif tingkat kabupaten. Isu strategis tersebut menjadi agenda utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peringatan HUT ke-25 ADKASI yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu (30/8/2026).

Forum nasional yang mempertemukan anggota DPRD kabupaten dari berbagai penjuru tanah air ini membedah sejumlah tantangan krusial dalam pelaksanaan otonomi daerah. Kapasitas keuangan dinilai menjadi faktor penentu kemandirian daerah dalam merealisasikan program pembangunan.

Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menjelaskan bahwa aspek fiskal daerah menempati prioritas pembahasan karena berkaitan erat dengan kemampuan pemerintah kabupaten dalam mendanai layanan publik. Menurutnya, APBD yang sehat dan memadai adalah syarat mutlak agar program pembangunan daerah dapat berjalan optimal.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Sebelum gelaran Rakernas di ibu kota, ADKASI telah menjaring aspirasi melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di enam regional sepanjang tahun ini. Enam wilayah kerja tersebut mencakup Sumatera, Jawa, Bali-Nusra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku-Papua.

Proyeksi Kenaikan Dana Transfer ke Daerah

Dalam paparannya, ADKASI memproyeksikan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 berpotensi menyentuh angka Rp735 triliun. Angka proyeksi tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan alokasi sebelumnya yang tercatat sebesar Rp696,9 triliun.

ADKASI mengingatkan bahwa kenaikan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat harus diimbangi dengan tata kelola anggaran yang tepat sasaran. Peningkatan ruang fiskal diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dasar warga, pembenahan infrastruktur, sektor pendidikan, layanan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Penguatan Kapasitas dan Transparansi Kelembagaan

Selain aspek anggaran, penguatan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD kabupaten turut menjadi agenda penting. Langkah pembenahan kelembagaan ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur legislatif, adopsi teknologi dalam tata kelola pemerintahan, dan penguatan transparansi informasi publik kepada masyarakat.

Rakernas dan peringatan seperempat abad ADKASI ini turut dihadiri oleh jajaran perwakilan Kementerian Dalam Negeri, pimpinan DPR RI, pimpinan DPD RI, serta perwakilan lembaga mitra kerja sama pemerintah daerah.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Fiskal Daerah

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap