Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menegaskan komitmennya untuk mengawal penguatan kapasitas fiskal daerah sekaligus memperkokoh kewenangan kelembagaan legislatif tingkat kabupaten. Isu strategis tersebut menjadi agenda utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peringatan HUT ke-25 ADKASI yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu (30/8/2026).
Forum nasional yang mempertemukan anggota DPRD kabupaten dari berbagai penjuru tanah air ini membedah sejumlah tantangan krusial dalam pelaksanaan otonomi daerah. Kapasitas keuangan dinilai menjadi faktor penentu kemandirian daerah dalam merealisasikan program pembangunan.
Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menjelaskan bahwa aspek fiskal daerah menempati prioritas pembahasan karena berkaitan erat dengan kemampuan pemerintah kabupaten dalam mendanai layanan publik. Menurutnya, APBD yang sehat dan memadai adalah syarat mutlak agar program pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Sebelum gelaran Rakernas di ibu kota, ADKASI telah menjaring aspirasi melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di enam regional sepanjang tahun ini. Enam wilayah kerja tersebut mencakup Sumatera, Jawa, Bali-Nusra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku-Papua.
Proyeksi Kenaikan Dana Transfer ke Daerah
Dalam paparannya, ADKASI memproyeksikan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 berpotensi menyentuh angka Rp735 triliun. Angka proyeksi tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan alokasi sebelumnya yang tercatat sebesar Rp696,9 triliun.
ADKASI mengingatkan bahwa kenaikan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat harus diimbangi dengan tata kelola anggaran yang tepat sasaran. Peningkatan ruang fiskal diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dasar warga, pembenahan infrastruktur, sektor pendidikan, layanan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Penguatan Kapasitas dan Transparansi Kelembagaan
Selain aspek anggaran, penguatan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD kabupaten turut menjadi agenda penting. Langkah pembenahan kelembagaan ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur legislatif, adopsi teknologi dalam tata kelola pemerintahan, dan penguatan transparansi informasi publik kepada masyarakat.
Rakernas dan peringatan seperempat abad ADKASI ini turut dihadiri oleh jajaran perwakilan Kementerian Dalam Negeri, pimpinan DPR RI, pimpinan DPD RI, serta perwakilan lembaga mitra kerja sama pemerintah daerah.






