Sebanyak 11.225 dokumen kependudukan milik warga terdampak bencana berhasil dipulihkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri pascagempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8). Penanganan cepat ini dilakukan guna memastikan hak sipil warga tetap terpenuhi di tengah situasi darurat.
Dalam merespons kerusakan dan kehilangan berkas administratif masyarakat, Ditjen Dukcapil mengerahkan enam tim ke tujuh kabupaten terdampak, yaitu Manggarai Timur, Manggarai Barat, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, dan Sikka. Tim tersebut beroperasi langsung di posko-posko pengungsian selama beberapa hari untuk melayani pencetakan ulang berkas yang rusak maupun hilang.
Layanan Jemput Bola di Posko Pengungsian
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa Tim Aksi Ditjen Dukcapil Tanggap Bencana Gempa NTT menerapkan sistem jemput bola. Petugas dibekali perlengkapan operasional mandiri, mulai dari mesin perekaman, pencetak KTP-el, ketersediaan blangko, hingga perangkat jaringan internet satelit Starlink untuk mengatasi kendala sinyal di area bencana.
"Bencana boleh mengganggu gedung dan sarana, tetapi jangan sampai mengganggu hak masyarakat atas dokumen kependudukan," kata Teguh.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Posko layanan darurat didatangi berbagai kalangan masyarakat, termasuk para lansia, penyandang disabilitas, serta para ibu yang mengurus penerbitan akta kelahiran anak-anak mereka. Seluruh proses penerbitan kembali berkas kependudukan ini dipastikan gratis tanpa pungutan biaya.
Membuka Akses Bantuan Sosial dan Fasilitas Publik
Operasional di lapangan menghadapi tantangan rute perjalanan yang berat. Petugas harus berpindah antarposko melintasi jalur berkelok tajam dengan kondisi aspal bervariasi鈥攎ulai dari hotmix, jalanan rusak, hingga jalur berbatu鈥攄i tengah kewaspadaan terhadap potensi gempa susulan.
Keberadaan dokumen identitas menjadi kebutuhan krusial pascabencana karena menjadi syarat utama penerima bantuan sosial, layanan pengobatan kesehatan, hingga kelangsungan administrasi sekolah anak-anak. Kepastian data warga ini menjadi pintu gerbang distribusi bantuan agar tepat sasaran.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Langkah pemulihan data ini juga ditinjau langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bersama pemerhati anak Kak Seto saat mengunjungi pengungsian di Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, pada Selasa (25/8).
Teguh menegaskan kembali komitmen negara dalam menjaga hak administratif penduduk di wilayah rawan bencana. Menurutnya, identitas melekat pada diri setiap warga, sehingga saat dokumen fisik hilang akibat bencana, negara berkewajiban segera mengembalikan kepastian identitas kependudukan tersebut.






