Politikus oposisi Sri Lanka, Namal Rajapaksa, resmi ditahan oleh otoritas penegak hukum terkait dugaan skandal korupsi pengadaan armada pesawat terbang nasional. Putra dari mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa tersebut diperintahkan menjalani penahanan hingga 18 September mendatang.
Perintah penahanan dikeluarkan oleh Hakim Ketua Pengadilan Kolombo Asanga S. Bodaragama. Langkah hukum ini diambil setelah anggota parlemen dari partai Sri Lanka Podujana Peramuna itu menjalani proses interogasi intensif selama lebih dari lima jam di kantor Komisi Penyelidikan Dugaan Penyuapan atau Korupsi (CIABOC).
Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Perkara yang menjerat Namal berkaitan erat dengan investigasi pembelian pesawat dari produsen asal Eropa, Airbus, oleh maskapai milik negara SriLankan Airlines pada 2013. Transaksi bernilai jutaan dolar Amerika Serikat tersebut memicu pemeriksaan ulang, di mana delegasi Airbus sempat mendatangi Kolombo pada Agustus lalu untuk membantu jalannya penyelidikan.
Namal secara konsisten membantah seluruh tudingan penyelewengan maupun tindak pidana dalam proses pengadaan tersebut. Sementara itu, pihak manajemen SriLankan Airlines dan Airbus belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan politisi tersebut serta perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Praktik rasuah terkait penjualan armada pesawat Airbus sebelumnya pernah berujung pada penyelesaian hukum internasional pada 2020. Produsen pesawat tersebut kala itu membayar denda sebesar US$4 miliar atau sekitar Rp70,4 triliun kepada otoritas penegak hukum di Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat guna menyelesaikan perkara suap.






