tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Bakom RI, Jangan Asal Sebarkan Informasi soal Dampak Erupsi Anak Krakatau |Republika Online

Ance ManoppoDiterbitkan 7 Sep 2026 - 00.58 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bakom RI, Jangan Asal Sebarkan Informasi soal Dampak Erupsi Anak Krakatau |Republika Online
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pemerintah melalui Badan Komunikasi (Bakom) RI mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan kabar simpang siur pascaerupsi Gunung Anak Krakatau. Dalam konferensi pers daring bertajuk "Update Situasi Terkini Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau" pada Ahad, 6 September 2026, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyoroti pentingnya kehati-hatian publik dalam menyaring dan membagikan informasi di ruang digital.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya spekulasi yang beredar cepat di media sosial dan aplikasi perpesanan, khususnya mengenai ancaman bahaya lanjutan yang belum terverifikasi oleh otoritas teknis.

Mengapa Publik Diminta Tidak Menyebarkan Isu Liar Potensi Tsunami?

Kekhawatiran utama pemerintah berpusat pada peredaran kabar yang tidak kredibel, salah satunya rumor mengenai potensi tsunami akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Informasi yang tidak berdasar dinilai dapat memicu kepanikan massal dan mengganggu proses penanganan darurat di lapangan.

Bakom RI menegaskan bahwa masyarakat wajib merujuk secara ketat pada saluran informasi resmi pemerintah. Menyebarkan pesan berantai yang tidak memiliki landasan data ilmiah berisiko menimbulkan disinformasi yang merugikan publik secara luas.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Lembaga Resmi Mana yang Menjadi Rujukan Informasi Erupsi?

Untuk mencegah kebingungan publik, pemerintah memastikan seluruh alur komunikasi berjalan dalam satu narasi terpadu yang cepat dan berbasis data. Informasi resmi terkait perkembangan erupsi dan dampaknya dikoordinasikan secara langsung dari instansi-instansi teknis yang berwenang, meliputi:

  • Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk pemantauan aktivitas gunung api.
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk aspek cuaca, kelautan, dan kegempaan.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk koordinasi penanganan kebencanaan dan evakuasi.
  • Kementerian Perhubungan RI untuk pembaruan status jalur dan keselamatan transportasi.
  • Kementerian Kesehatan untuk panduan dampak kesehatan masyarakat.

Sinkronisasi lintas instansi ini bertujuan memastikan setiap peringatan atau panduan yang diterima publik memiliki validitas tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagaimana Kebijakan Mitigasi dan Arahan Presiden Terkait Situasi Ini?

Berdasarkan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto, prioritas tertinggi dalam seluruh penanganan pascaerupsi adalah keselamatan dan keamanan masyarakat. Pemerintah menerapkan prinsip penuh kehati-hatian dalam mengambil setiap keputusan lapangan.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Langkah mitigasi yang dijalankan mencakup penyesuaian operasional sektor transportasi guna mengantisipasi gangguan jarak pandang maupun sebaran abu. Presiden bersama jajaran pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada selama sebaran abu vulkanik masih berlangsung di wilayah terdampak.

Langkah Perlindungan Kesehatan Apa yang Wajib Dilakukan Warga?

Selain mengimbau kewaspadaan informasi, pemerintah merinci sejumlah protokol praktis untuk melindungi diri dari paparan abu vulkanik yang berisiko mengganggu saluran pernapasan dan penglihatan. Warga di kawasan terdampak dianjurkan untuk:

  • Mengenakan masker penutup hidung dan mulut saat berada di luar ruangan.
  • Menggunakan kacamata pelindung untuk menjaga mata dari partikel abu tajam.
  • Menutup rapat seluruh pintu dan jendela bangunan.
  • Memastikan tempat penampungan air bersih tertutup rapat agar tidak terkontaminasi material vulkanik.
  • Mengonsumsi air putih dalam jumlah cukup.
  • Mencuci tangan dan membersihkan wajah sesegera mungkin setelah menyelesaikan aktivitas di luar rumah.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bakom RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap