Lebih dari 75 ribu unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sekitar 102 ribu usaha mikro di Kota Batam berpeluang memperluas jangkauan pasar internasional seiring munculnya usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) khusus UMKM.
Gagasan tersebut disuarakan oleh anggota Komite Eksekutif Presiden Prabowo Subianto, Billy Mambrasar, dalam agenda pertemuan bersama perwakilan Kementerian Koperasi dan UMKM, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta sejumlah pelaku usaha lokal. Inisiatif ini dirancang guna menempatkan pelaku usaha kecil dalam satu kawasan terpadu dengan fasilitas yang mendukung mereka naik kelas menjadi eksportir.
Dorongan Integrasi dan Potensi Ekonomi Batam
Struktur perekonomian Batam selama ini didominasi oleh investasi dan aktivitas industri ekspor berskala besar. Di sisi lain, porsi konsumsi rumah tangga tercatat berada pada rentang 20 hingga 30 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Billy Mambrasar meminta sinergi lintas instansi鈥攎eliputi Pemerintah Provinsi Kepri, BP Batam, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Koperasi dan UMKM鈥攗ntuk merealisasikan ekosistem terintegrasi bagi UMKM. Selain berfokus pada ekspor komoditas dan barang jadi, kawasan khusus tersebut juga diproyeksikan terhubung dengan sektor pariwisata, terutama bidang kuliner dan hospitality, guna memperluas sumber perputaran ekonomi lokal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor UMKM di Batam memiliki kontribusi signifikan terhadap pasar tenaga kerja daerah. Aktivitas usaha mikro dan kecil ini diperkirakan menyerap hingga 156 ribu pekerja dengan estimasi perputaran dana mencapai Rp9,1 triliun per tahun.
Kebutuhan Regulasi dan Standardisasi Ekspor
Rencana pembentukan KEK UMKM ini disambut positif oleh jajaran pemerintah daerah. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau, Riki Rionaldi, menyatakan dukungannya terhadap konsep penguatan daya saing UMKM tersebut.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Kendati demikian, implementasi KEK UMKM memerlukan kesiapan regulasi serta mekanisme operasional yang matang. Fasilitas yang harus disiapkan mencakup kemudahan perizinan perdagangan, akses pembiayaan, sistem logistik ekspor yang efisien, serta standardisasi kualitas produk.
Pendampingan intensif dinilai menjadi faktor krusial agar produk yang dihasilkan pelaku UMKM lokal mampu memenuhi ketentuan teknis serta standar sertifikasi yang dipersyaratkan oleh negara-negara tujuan ekspor.






