tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Batam Didorong Jadi KEK UMKM Tujuan Ekspor untuk Perluas Pasar Internasional

Ance ManoppoDiterbitkan 27 Agu 2026 - 00.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Batam Didorong Jadi KEK UMKM Tujuan Ekspor untuk Perluas Pasar Internasional
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Lebih dari 75 ribu unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sekitar 102 ribu usaha mikro di Kota Batam berpeluang memperluas jangkauan pasar internasional seiring munculnya usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) khusus UMKM.

Gagasan tersebut disuarakan oleh anggota Komite Eksekutif Presiden Prabowo Subianto, Billy Mambrasar, dalam agenda pertemuan bersama perwakilan Kementerian Koperasi dan UMKM, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta sejumlah pelaku usaha lokal. Inisiatif ini dirancang guna menempatkan pelaku usaha kecil dalam satu kawasan terpadu dengan fasilitas yang mendukung mereka naik kelas menjadi eksportir.

Dorongan Integrasi dan Potensi Ekonomi Batam

Struktur perekonomian Batam selama ini didominasi oleh investasi dan aktivitas industri ekspor berskala besar. Di sisi lain, porsi konsumsi rumah tangga tercatat berada pada rentang 20 hingga 30 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Billy Mambrasar meminta sinergi lintas instansi鈥攎eliputi Pemerintah Provinsi Kepri, BP Batam, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Koperasi dan UMKM鈥攗ntuk merealisasikan ekosistem terintegrasi bagi UMKM. Selain berfokus pada ekspor komoditas dan barang jadi, kawasan khusus tersebut juga diproyeksikan terhubung dengan sektor pariwisata, terutama bidang kuliner dan hospitality, guna memperluas sumber perputaran ekonomi lokal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor UMKM di Batam memiliki kontribusi signifikan terhadap pasar tenaga kerja daerah. Aktivitas usaha mikro dan kecil ini diperkirakan menyerap hingga 156 ribu pekerja dengan estimasi perputaran dana mencapai Rp9,1 triliun per tahun.

Kebutuhan Regulasi dan Standardisasi Ekspor

Rencana pembentukan KEK UMKM ini disambut positif oleh jajaran pemerintah daerah. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau, Riki Rionaldi, menyatakan dukungannya terhadap konsep penguatan daya saing UMKM tersebut.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Kendati demikian, implementasi KEK UMKM memerlukan kesiapan regulasi serta mekanisme operasional yang matang. Fasilitas yang harus disiapkan mencakup kemudahan perizinan perdagangan, akses pembiayaan, sistem logistik ekspor yang efisien, serta standardisasi kualitas produk.

Pendampingan intensif dinilai menjadi faktor krusial agar produk yang dihasilkan pelaku UMKM lokal mampu memenuhi ketentuan teknis serta standar sertifikasi yang dipersyaratkan oleh negara-negara tujuan ekspor.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap