tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/PINJAMAN ONLINE

Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Ekonomi Pinjaman Online OJK Berlanjut Turun Bertahap

Wulan WijayaDiterbitkan 24 Agu 2026 - 03.58 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Ekonomi Pinjaman Online OJK Berlanjut Turun Bertahap
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat batasan biaya pendanaan digital guna memberikan kepastian bagi masyarakat peminjam dana. Penataan batas maksimum suku bunga dan biaya manfaat ekonomi pinjaman online OJK dirancang agar industri teknologi finansial pendanaan bersama (fintech P2P lending) tetap kompetitif tanpa membebani debitur melalui praktik predatory lending.

Langkah penyesuaian tarif ini dilakukan secara bertahap dengan membedakan peruntukan sektor pinjaman konsumtif dan produktif di tanah air.

Perjalanan Penurunan Suku Bunga dan Manfaat Ekonomi

Penetapan plafon suku bunga berawal dari inisiatif asosiasi pada 2018. Saat itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan batas bunga maksimum 0,8 persen per hari dalam Code of Conduct untuk meredam maraknya pinjaman online ilegal yang merugikan publik. Ketentuan 0,8 persen tersebut kini telah dicabut dan tidak berlaku lagi.

Atas imbauan OJK pada 2021, asosiasi kemudian memangkas plafon biaya harian menjadi 0,4 persen per hari. Penurunan berlanjut secara resmi lewat regulasi OJK per 1 Januari 2024, di mana bunga sektor konsumtif turun menjadi 0,3 persen per hari. Tarif konsumtif ini dijadwalkan turun kembali menjadi 0,2 persen per hari pada 2025 dan berlanjut ke level 0,1 persen per hari pada 2026.

Baca Juga

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Untuk pendanaan sektor produktif, beban bunga ditetapkan turun menjadi 0,1 persen per hari sejak 2024 dan akan mencapai 0,067 persen per hari pada 2026. Selain itu, panduan AFPI menetapkan tarif bunga berkisar antara 0,1 persen hingga 0,2 persen bagi pinjaman dengan tenor di atas 90 hari.

Perlindungan Konsumen dan Perbandingan Regulasi Kawasan

Kepala Humas AFPI Kuseryansyah menegaskan bahwa batas maksimum manfaat ekonomi berperan sebagai ceiling price atau batas atas harga, bukan fixed price atau harga mati. Lebih dari 100 platform berizin di bawah asosiasi bebas menawarkan suku bunga di bawah plafon demi menjaga dinamika kompetisi pasar.

Peneliti Segara Research Institute Piter Abdullah menilai penentuan batas atas harian bukan merupakan praktik kartel. Pembatasan ini bertujuan menciptakan koridor suku bunga rendah agar hak konsumen tetap terlindungi dari eksploitasi biaya yang berlebihan.

Baca Juga

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Kajian Center for Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa implementasi batasan suku bunga atau manfaat ekonomi pinjaman daring di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di Asia Tenggara. Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda memaparkan bahwa Singapura tidak memberlakukan batas bunga untuk pinjaman daring, sementara Malaysia hanya mengaturnya pada pasar pinjaman konvensional. Di sisi lain, Vietnam baru merencanakan pengenalan aturan lewat regulatory sandbox pada 2025 dengan aturan bunga yang masih sementara.

Landasan Pengawasan Pasar dan Keseimbangan Ekosistem

OJK mengambil peran intervensi harga guna menjamin keadilan bagi peminjam (borrower), pemberi dana (lender), dan penyelenggara platform di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya ideal.

Pengawasan terhadap kepatuhan penyelenggara turut diperkuat lewat Pasal 84 POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Aturan tersebut menugaskan asosiasi untuk membangun pengawasan disiplin pasar, mendukung penyehatan industri, serta mengelola penanganan pengaduan dari masyarakat secara aktif.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKpinjaman online

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap