Bank Indonesia menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada tahap awal sebesar Rp250 juta per transaksi. BI-FAST merupakan sistem pembayaran ritel nasional milik Bank Indonesia yang dirancang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran secara real-time, aman, efisien, serta tersedia selama 24 jam penuh. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengiriman dana antarbank setiap saat.
Dalam skema tarif, Bank Indonesia mengatur struktur harga yang sangat terjangkau untuk transaksi BI-FAST. Biaya pemrosesan dari Bank Indonesia kepada peserta perbankan ditetapkan sebesar Rp19,00 per transaksi, sedangkan harga dari peserta kepada nasabah dipatok maksimal sebesar Rp2.500 per transaksi. Tarif tersebut jauh lebih hemat dibandingkan transfer online antarbank melalui jaringan perusahaan switching seperti ATM Bersama, Prima, dan ALTO yang umumnya membebankan biaya transfer sebesar Rp6.500 hingga Rp7.500 per transaksi.
Utang Luar Negeri RI dalam Dolar Terus Merosot, Lari ke Mata Uang Ini

Selain BI-FAST dan transfer online, terdapat saluran transaksi lain yang memiliki fungsi dan ketentuan berbeda. Untuk transaksi dalam jumlah besar, Bank Indonesia menyediakan layanan BI-RTGS dengan nominal transaksi paling sedikit Rp100.000.001 dan mengenakan biaya Rp35.000 per transaksi antarbank, misalnya pengiriman dari BCA ke BNI. Sementara itu, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) merupakan infrastruktur untuk memproses data keuangan elektronik pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, pembayaran reguler, dan penagihan reguler yang dijalankan dalam lima waktu atau setiap dua jam sekali pada jam kerja.
Keandalan layanan BI-FAST juga ditunjukkan saat periode penyesuaian operasional Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026 yang berlangsung dari 18 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026. Meskipun seluruh layanan BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, kegiatan SKNBI, dan layanan kas ditiadakan, BI-FAST tetap beroperasi penuh. Pada masa libur tersebut, indikator seperti JISDOR, INDONIA, Compounded INDONIA, dan INDONIA Index tidak diterbitkan, serta warkat debit Zona 4 yang diserahkan 17 Maret 2026 diselesaikan pada 25 Maret 2026 saat seluruh operasional normal kembali.
Bukan AS atau IMF, Ini Pemasok Utang Terbesar Indonesia

Kinerja transaksi sistem pembayaran ritel nasional ini tercatat terus mengalami pertumbuhan. Pada triwulan II 2026, volume transaksi yang diproses lewat BI-FAST mencapai 1,529 miliar transaksi atau naik 38,09 persen secara tahunan dengan nilai menembus Rp3.777 triliun. Pada periode yang sama, volume QRIS naik 100,12 persen secara tahunan, BI-RTGS mencatat 2,63 juta transaksi dengan nilai Rp53.492 triliun, dan Uang Kartal yang Diedarkan tumbuh 14,03 persen menjadi Rp1.315 triliun.






