tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Regulasi & Hukum

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Ekstasi 26 Kilogram di Bandara Soekarno-Hatta

Fitri LimbongDiterbitkan 31 Jul 2026 - 23.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Ekstasi 26 Kilogram di Bandara Soekarno-Hatta
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pengawasan ketat di pintu masuk internasional Indonesia kembali membuahkan hasil nyata dalam mencegah ancaman terhadap stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Sinergi strategis antara Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar operasi penyelundupan narkotika dalam skala besar. Operasi gabungan ini menggagalkan masuknya puluhan kilogram ekstasi melalui jalur udara di kawasan Bandara Soekarno-Hatta

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer
, Tangerang. Keberhasilan penindakan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga keamanan perbatasan dari ancaman kejahatan lintas negara yang berpotensi merugikan negara secara masif.

Kasus ini mulai terungkap ketika petugas melakukan pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang internasional. Pengungkapan bermula dari analisis citra x-ray terhadap bagasi yang dinilai mencurigakan. Dari hasil pemindaian tersebut, petugas Bea Cukai mendeteksi anomali pada sebuah koper yang memicu pemeriksaan fisik lebih lanjut. Pemilik koper tersebut diketahui merupakan seorang warga negara asing asal Malaysia bernama Mohd Saufi bin Othman. Tersangka yang juga berprofesi sebagai kopilot asing ini kemudian diamankan oleh pihak berwenang di area Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada hari Rabu (29/7).

Pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan milik tersangka mengungkap temuan barang bukti yang sangat signifikan. Di dalam koper yang sebelumnya dicurigai melalui mesin x-ray, petugas menemukan narkotika golongan satu jenis MDMA atau ekstasi. Jumlah barang haram yang disembunyikan di dalam koper tersebut mencapai 70.114 butir. Secara keseluruhan, puluhan ribu butir ekstasi tersebut memiliki berat bruto mencapai 26 kilogram. Tidak berhenti pada temuan di dalam koper, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap tas pribadi milik tersangka dan kembali menemukan narkotika jenis lain, yakni 4 gram metamfetamin atau sabu.

Baca Juga

Penjelasan BGN Mengenai Pembatalan Mutasi Pegawai yang Ditegur Saat Rapat Virtual

Penjelasan BGN Mengenai Pembatalan Mutasi Pegawai yang Ditegur Saat Rapat Virtual

Dari perspektif ekonomi dan pendapatan, kasus ini memberikan gambaran nyata mengenai modus operandi sindikat internasional yang memanfaatkan iming-iming finansial untuk merekrut kurir. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka Mohd Saufi bin Othman mengaku dijanjikan imbalan yang cukup besar untuk melancarkan aksi ilegal tersebut. Ia menyebutkan adanya janji upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia sebagai kompensasi untuk mengantarkan paket narkotika itu ke wilayah Jakarta. Setelah mendapatkan informasi krusial ini, pihak Bea Cukai segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Bareskrim Polri untuk mengembangkan penyelidikan dan memburu jaringan penyelundupan yang mendalangi operasi ini.

Penggagalan penyelundupan 26 kilogram ekstasi ini memiliki dampak perlindungan yang sangat luas, baik dari sisi kemanusiaan maupun stabilitas ekonomi nasional. Pihak berwenang memperkirakan bahwa penyitaan 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu tersebut telah berhasil menyelamatkan sekitar 130.020 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Lebih dari itu, dari segi perlindungan ekonomi, operasi penindakan ini juga dinilai mampu mencegah potensi kerugian sosial-ekonomi yang ditaksir mencapai nilai Rp207,9 miliar. Angka tersebut merepresentasikan estimasi biaya pemulihan kesehatan, penurunan produktivitas, serta kerugian ekonomi lain yang harus ditanggung negara apabila barang tersebut beredar di masyarakat.

Baca Juga

Strategi dan Cara Mengelola Aksesibilitas Pusat Perbelanjaan untuk Menertibkan Alur Pengunjung

Strategi dan Cara Mengelola Aksesibilitas Pusat Perbelanjaan untuk Menertibkan Alur Pengunjung

Atas tindakan pelanggaran hukum berat yang dilakukannya, tersangka warga negara Malaysia tersebut kini harus berhadapan dengan sistem peradilan pidana di Indonesia. Pihak penegak hukum menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, tersangka juga dihadapkan pada ancaman hukuman subsider berdasarkan Pasal 609 ayat (2) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Langkah hukum yang tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ekonomi digitalpenyelundupan narkobaBareskrim PolriBandara Soekarno-HattaBea Cukai

Berita Terbaru Lainnya

Skema Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pasca Putusan Mahkamah KonstitusiPersiapan Penempatan Kerja Calon Manajer Koperasi Merah Putih SPPIPentingnya Sinergi Pemimpin dan Pelaku Usaha untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi DaerahPenjelasan BGN Mengenai Pembatalan Mutasi Pegawai yang Ditegur Saat Rapat VirtualStrategi dan Cara Mengelola Aksesibilitas Pusat Perbelanjaan untuk Menertibkan Alur PengunjungProyeksi Pertumbuhan Pasar Otomotif Nasional dan Perkembangan Daya Beli MasyarakatCara Aman Menjadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis Tanpa Terjebak Modus Yayasan TitipanPolemik Ekspor Mineral dan Dampak Regulasi Logam Tanah Jarang bagi Industri

Paling Banyak Dibaca

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi Digital

Ekonomi Digital

Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi Digital

31 Jul 2026

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  2. 2Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKDProfesi & Regulasi 路 31 Jul 2026
  3. 3Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi DigitalEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  4. 4Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  5. 5Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap