tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Berbeda dengan Nikel dan Timah, Sumber Daya Emas Tersebar Merata dari Aceh hingga Papua

Ance ManoppoDiterbitkan 12 Agu 2026 - 15.33 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Berbeda dengan Nikel dan Timah, Sumber Daya Emas Tersebar Merata dari Aceh hingga Papua
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pertemuan penting bertajuk Mindialogue 2026: Mineral untuk Stabilitas Ekonomi RI yang diselenggarakan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, menjadi momentum krusial bagi pembahasan tata kelola komoditas tambang di Indonesia. Dalam forum strategis tersebut, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin memaparkan secara rinci mengenai karakteristik unik dari berbagai cadangan mineral yang dimiliki oleh Indonesia. Sebagai Holding Industri Pertambangan, MIND ID menyoroti perbedaan mendasar dalam hal sebaran geografis antara komoditas emas dengan mineral strategis lainnya seperti timah dan nikel. Perbedaan karakteristik persebaran ini dinilai sangat menentukan langkah dan strategi yang harus diambil negara dalam mengelola aset berharga tersebut.

Dalam penjelasannya, Maroef Sjamsoeddin menjabarkan bahwa komoditas seperti timah dan nikel memiliki keterbatasan wilayah sebaran karena hanya terkonsentrasi di area-area tertentu saja di Indonesia. Sebagai contoh nyata, sumber daya timah di dalam negeri sejauh ini tercatat hanya dapat ditemukan di wilayah Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Sementara itu, untuk komoditas nikel, cadangan sumber dayanya di Indonesia terkonsentrasi di wilayah bagian timur, tepatnya membentang dari Sulawesi hingga ke Maluku. Karakteristik wilayah yang terlokalisasi ini membuat pemetaan, pengawasan, dan pengelolaan kedua komoditas mineral tersebut relatif lebih terfokus pada wilayah tertentu saja.

Kondisi geografis timah dan nikel tersebut sangat kontras jika dibandingkan dengan karakteristik persebaran komoditas emas. Berbeda dengan mineral lain yang hanya ada di area tertentu, emas merupakan komoditas yang tersebar jauh lebih merata di dalam negeri. Wilayah persebarannya sangat luas dan mencakup posisi silang kepulauan Indonesia, mulai dari ujung barat di Aceh hingga ke ujung timur di Papua. Maroef menegaskan bahwa hampir seluruh wilayah tanah air kita memiliki kandungan emas. Bahkan, masyarakat dapat dengan mudah menemukan dan memperoleh komoditas emas ini di wilayah utara Kalimantan serta di sepanjang Pulau Jawa.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Meskipun menawarkan potensi ekonomi yang sangat besar bagi negara, fakta bahwa sebaran emas begitu merata dari Aceh hingga Papua juga mendatangkan tantangan tersendiri dalam hal pengawasan. Karakteristik persebaran yang sangat luas dan masif ini membuat sumber daya emas menjadi lebih sulit untuk dikontrol oleh pihak berwenang. Menanggapi tantangan ini, Direktur Utama MIND ID menekankan perlunya upaya perbaikan yang komprehensif secara lintas institusi. Pembenahan tata kelola cadangan mineral secara menyeluruh mutlak harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari sektor hulu hingga ke sektor hilir agar pengawasannya berjalan optimal.

Di samping tantangan pengawasan tersebut, komoditas emas sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi aset strategis yang mendukung kekuatan cadangan devisa negara. Namun, pemanfaatan kekayaan sumber daya alam mineral di dalam negeri ini masih menghadapi hambatan yang signifikan. Sejauh ini, sebagian besar dari kekayaan mineral berharga tersebut belum dapat dimanfaatkan secara langsung oleh badan usaha milik negara (BUMN) domestik. Hal ini tentu menjadi perhatian serius mengingat besarnya potensi ekonomi yang terkandung di dalam bumi Indonesia.

Baca Juga

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Sebaliknya, kekayaan sumber daya mineral Indonesia justru lebih banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain di luar BUMN domestik. Pihak lain tersebut termasuk badan usaha milik negara lain yang telah memiliki dan menguasai teknologi hebat untuk mengolah mineral. Kenyataan bahwa entitas luar lebih banyak memanfaatkan sumber daya ini mempertegas urgensi pernyataan Maroef Sjamsoeddin mengenai pentingnya perbaikan tata kelola nasional. Perbaikan dari hulu ke hilir lintas institusi diharapkan dapat mengembalikan pemanfaatan kekayaan mineral agar dapat dikelola secara optimal oleh BUMN demi kemakmuran dalam negeri.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

EmasPertambangancadangan devisa

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap