Pertemuan penting bertajuk Mindialogue 2026: Mineral untuk Stabilitas Ekonomi RI yang diselenggarakan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, menjadi momentum krusial bagi pembahasan tata kelola komoditas tambang di Indonesia. Dalam forum strategis tersebut, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin memaparkan secara rinci mengenai karakteristik unik dari berbagai cadangan mineral yang dimiliki oleh Indonesia. Sebagai Holding Industri Pertambangan, MIND ID menyoroti perbedaan mendasar dalam hal sebaran geografis antara komoditas emas dengan mineral strategis lainnya seperti timah dan nikel. Perbedaan karakteristik persebaran ini dinilai sangat menentukan langkah dan strategi yang harus diambil negara dalam mengelola aset berharga tersebut.
Dalam penjelasannya, Maroef Sjamsoeddin menjabarkan bahwa komoditas seperti timah dan nikel memiliki keterbatasan wilayah sebaran karena hanya terkonsentrasi di area-area tertentu saja di Indonesia. Sebagai contoh nyata, sumber daya timah di dalam negeri sejauh ini tercatat hanya dapat ditemukan di wilayah Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Sementara itu, untuk komoditas nikel, cadangan sumber dayanya di Indonesia terkonsentrasi di wilayah bagian timur, tepatnya membentang dari Sulawesi hingga ke Maluku. Karakteristik wilayah yang terlokalisasi ini membuat pemetaan, pengawasan, dan pengelolaan kedua komoditas mineral tersebut relatif lebih terfokus pada wilayah tertentu saja.
Kondisi geografis timah dan nikel tersebut sangat kontras jika dibandingkan dengan karakteristik persebaran komoditas emas. Berbeda dengan mineral lain yang hanya ada di area tertentu, emas merupakan komoditas yang tersebar jauh lebih merata di dalam negeri. Wilayah persebarannya sangat luas dan mencakup posisi silang kepulauan Indonesia, mulai dari ujung barat di Aceh hingga ke ujung timur di Papua. Maroef menegaskan bahwa hampir seluruh wilayah tanah air kita memiliki kandungan emas. Bahkan, masyarakat dapat dengan mudah menemukan dan memperoleh komoditas emas ini di wilayah utara Kalimantan serta di sepanjang Pulau Jawa.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Meskipun menawarkan potensi ekonomi yang sangat besar bagi negara, fakta bahwa sebaran emas begitu merata dari Aceh hingga Papua juga mendatangkan tantangan tersendiri dalam hal pengawasan. Karakteristik persebaran yang sangat luas dan masif ini membuat sumber daya emas menjadi lebih sulit untuk dikontrol oleh pihak berwenang. Menanggapi tantangan ini, Direktur Utama MIND ID menekankan perlunya upaya perbaikan yang komprehensif secara lintas institusi. Pembenahan tata kelola cadangan mineral secara menyeluruh mutlak harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari sektor hulu hingga ke sektor hilir agar pengawasannya berjalan optimal.
Di samping tantangan pengawasan tersebut, komoditas emas sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi aset strategis yang mendukung kekuatan cadangan devisa negara. Namun, pemanfaatan kekayaan sumber daya alam mineral di dalam negeri ini masih menghadapi hambatan yang signifikan. Sejauh ini, sebagian besar dari kekayaan mineral berharga tersebut belum dapat dimanfaatkan secara langsung oleh badan usaha milik negara (BUMN) domestik. Hal ini tentu menjadi perhatian serius mengingat besarnya potensi ekonomi yang terkandung di dalam bumi Indonesia.
MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Sebaliknya, kekayaan sumber daya mineral Indonesia justru lebih banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain di luar BUMN domestik. Pihak lain tersebut termasuk badan usaha milik negara lain yang telah memiliki dan menguasai teknologi hebat untuk mengolah mineral. Kenyataan bahwa entitas luar lebih banyak memanfaatkan sumber daya ini mempertegas urgensi pernyataan Maroef Sjamsoeddin mengenai pentingnya perbaikan tata kelola nasional. Perbaikan dari hulu ke hilir lintas institusi diharapkan dapat mengembalikan pemanfaatan kekayaan mineral agar dapat dikelola secara optimal oleh BUMN demi kemakmuran dalam negeri.






