Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketut Sumedana, mengusulkan pencopotan dan pergantian Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin. Langkah tegas ini diambil menyusul terjadinya kasus keracunan massal di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggul Angin, Sidoarjo.
Insiden tersebut berdampak pada lebih dari 500 orang setelah mereka mengonsumsi hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terkait kejadian ini, Ketut meminta agar evaluasi struktural dan pergantian pimpinan SPPG segera dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian yang terjadi.
Sanksi Penangguhan dan Investigasi Penyebab
Menindaklanjuti insiden keracunan tersebut, SPPG Talang Angin dijatuhi sanksi suspend dengan kategori berat selama 30 hari. Penangguhan operasional ini diberlakukan sembari menunggu proses evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan makanan di fasilitas tersebut.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Selain memberikan sanksi pembekuan, BGN bersama Dinas Kesehatan terkait langsung melakukan tindakan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya keracunan massal. Hasil investigasi dari pemeriksaan sampel makanan tersebut nantinya akan diumumkan kepada publik setelah rangkaian pengujian selesai dilakukan.
Di samping proses investigasi, BGN saat ini memfokuskan perhatian pada penanganan medis dan pengobatan bagi para korban keracunan yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Sidoarjo.
Kondisi Ratusan Pasien di Rumah Sakit
Berdasarkan data penanganan di RSUD RT Notopuro Sidoarjo hingga pukul 15.30 WIB, pihak rumah sakit telah menangani sebanyak 380 pasien. Dari total pasien yang masuk, sebagian besar menunjukkan perkembangan yang baik, dengan 353 orang telah diizinkan pulang ke rumah.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sementara itu, sebanyak 22 pasien masih menjalani tahap observasi medis di rumah sakit. Kondisi para pasien yang diobservasi tersebut dilaporkan terus membaik, meskipun sebagian di antaranya masih mengeluhkan gejala sakit perut dan diare.
Adapun lima pasien lainnya masih memerlukan rawat inap lanjutan. Kelima pasien tersebut tidak ditempatkan di ruang Intensive Care Unit (ICU), melainkan menjalani perawatan di ruang biasa hingga kondisi mereka sepenuhnya pulih.






