Aparat Kepolisian Thailand menangkap seorang biksu senior, Phra Vajirayan (66), di sebuah kuil di Kota Ayutthaya pada Kamis (10/9/2026) pagi. Penangkapan tersebut dilakukan menyusul penyelidikan atas dugaan penggelapan dana kuil senilai 100 juta baht atau sekitar Rp53 miliar, yang turut mengungkap skandal seksual di lingkungan kediaman pribadinya.
Biksu yang memiliki nama asli Atichote Thammavaro itu diangkat menjadi kepala kuil pada 2022 dan dikenal luas sebagai pembuat jimat Buddha koin Nuea Duang. Menurut keterangan Letnan Jenderal Natthasak, sang biksu menyalahgunakan hasil penjualan jimat serta benda-benda keagamaan dengan mengalihkannya ke rekening pribadi, bukan ke rekening resmi milik kuil.
Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Selama lebih dari dua tahun, Phra Vajirayan diduga menerbitkan lebih dari 20 lembar tanda terima sumbangan tanpa izin resmi atas nama kuil. Dana hasil sumbangan dan penjualan jimat tersebut kemudian diserahkan kepada asisten perempuannya untuk disamarkan atas nama pihak lain. Penyelidik mencatat aliran dana mencapai puluhan juta baht masuk ke rekening asisten tersebut setiap tahunnya.
Selain kasus penyelewengan dana, polisi menemukan bukti pelanggaran aturan kelajangan setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat tinggal sang biksu. Rekaman tersebut memperlihatkan tindakan hubungan intim antara Phra Vajirayan dan asisten perempuannya di atas meja makan dalam kamarnya, padahal aturan keagamaan di Thailand secara ketat melarang biksu melakukan kontak seksual.
Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Dalam operasi ini, kepolisian turut menahan sang asisten, Punyavee Rungrueang (47). Mengingat biksu di Thailand berstatus sebagai pejabat negara yang menerima tunjangan bulanan dari pemerintah, Punyavee dijerat pasal terkait tindakan membantu pejabat negara melakukan perbuatan melawan hukum. Phra Vajirayan kini ditahan dan dibawa ke Biro Investigasi Pusat untuk proses pemeriksaan lanjutan.






