tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

BIN Dalami Informasi soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia

Wulan WijayaDiterbitkan 2 Sep 2026 - 16.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BIN Dalami Informasi soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami informasi terkait delapan warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan menjadi tentara bayaran di Rusia.

Kabar mengenai keterlibatan WNI tersebut bermula dari laporan yang dirilis oleh Badan Intelijen Asing Ukraina pada 27 Agustus. Dalam laporan tersebut, diungkapkan bahwa terdapat delapan orang yang diduga berstatus WNI bergabung menjadi tentara bayaran untuk pihak Rusia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) langsung bergerak melakukan verifikasi. Proses pengecekan kebenaran data dan identitas dilakukan melalui Perwakilan RI serta melalui koordinasi intensif bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Modus Lowongan Kerja oleh Pihak Ketiga

Perkembangan mengenai dugaan perekrutan ini turut direspons oleh parlemen. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa delapan WNI yang dilaporkan menjadi tentara bayaran tersebut direkrut oleh negara pihak ketiga.

Menurut Dasco, pihak ketiga tersebut menggunakan modus penipuan dengan membuka lowongan kerja formal fiktif. Para WNI diiming-imingi tawaran pekerjaan sebagai satuan pengamanan maupun tenaga administrasi dengan janji gaji besar. Namun, setelah proses rekrutmen berjalan, mereka justru dikirim ke Rusia untuk dijadikan personel militer.

Menyikapi temuan tersebut, otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi secara terpadu serta mengambil berbagai langkah antisipasi terkait persoalan perekrutan ini.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Konsekuensi Hukum dan Sikap Pemerintah

Kementerian Luar Negeri melalui Yvonne menegaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan warganya dalam dinas militer negara asing. Keterlibatan dalam aktivitas militer di luar negeri memiliki konsekuensi hukum yang tegas, termasuk berdampak langsung pada status kewarganegaraan para WNI yang bersangkutan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa apabila dugaan keterlibatan delapan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing tersebut terbukti benar, tindakan tersebut murni merupakan keputusan individual. Keterlibatan itu sama sekali tidak mencerminkan maupun merepresentasikan sikap, posisi, dan kebijakan Pemerintah Indonesia.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Rusia

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap