tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Digital

Bitcoin Menguat 24,3 Persen Sepekan, Bittime Sebut Pasar Cermati Regulasi Kripto AS

Retno PurwantoDiterbitkan 26 Agu 2026 - 00.11 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bitcoin Menguat 24,3 Persen Sepekan, Bittime Sebut Pasar Cermati Regulasi Kripto AS
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Platform perdagangan aset kripto Bittime menyoroti lonjakan harga Bitcoin yang terjadi seiring meningkatnya perhatian pelaku pasar terhadap arah regulasi aset digital di Amerika Serikat. Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn menilai sentimen pasar kripto dapat berbalik arah dengan cepat ketika ada indikasi kepastian hukum, meskipun risiko volatilitas tetap membayangi.

Berdasarkan data CoinMarketCap per Senin (24/8/2026), Bitcoin diperdagangkan di kisaran 79 ribu dolar AS. Posisi tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 3,72 persen dalam rentang waktu 24 jam dan menguat sekitar 24,31 persen dalam periode sepekan terakhir.

Faktor Pembahasan Regulasi CLARITY Act

Kenaikan harga mata uang kripto terbesar tersebut berlangsung bersamaan dengan bangkitnya ekspektasi terhadap kelanjutan pembahasan rancangan regulasi CLARITY Act di Amerika Serikat. RUU ini sebelumnya mendapat dorongan dari Presiden Donald Trump agar segera disahkan oleh Kongres.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Industri kripto menaruh perhatian besar pada CLARITY Act karena aturan tersebut berpotensi memberikan kejelasan definitif mengenai klasifikasi aset kripto. Selain itu, beleid ini dirancang untuk menetapkan pembagian kewenangan pengawasan secara jelas antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Hingga kini, proses pembahasan regulasi tersebut masih berlangsung di badan legislatif AS.

Dinamika Suku Bunga dan Sentimen Makroekonomi

Menanggapi pergerakan pasar, Ryan Lymn menyampaikan pada Selasa (25/8/2026) bahwa respons positif pasar terhadap isu regulasi tidak boleh mengabaikan profil risiko instrumen kripto. Pelaku pasar diimbau untuk membaca lanskap investasi secara menyeluruh di tengah volatilitas yang masih tinggi.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Selain perkembangan regulasi di AS, ekspektasi terhadap kebijakan suku bunga The Fed tetap menjadi variabel penting yang dipantau pasar. Perubahan arah suku bunga acuan berimplikasi langsung terhadap tingkat likuiditas pasar dan selera investor terhadap aset berisiko.

Faktor eksternal lain seperti dinamika geopolitik global, ketidakpastian pertumbuhan ekonomi, dan tekanan inflasi juga berpotensi memengaruhi stabilitas pasar. Kondisi-kondisi tersebut dapat memicu pergeseran sentimen yang mendorong para investor melakukan penyesuaian alokasi portofolio mereka.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Aset KriptoBitcoinBittimeRegulasi Kripto

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap