tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/CPNS

BKN dan Kementerian PANRB Siapkan Seleksi CASN, Cermati Alur Pendaftaran dan Syarat Dokumen di Portal SSCASN

Fitri LimbongDiterbitkan 22 Agu 2026 - 11.11 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BKN dan Kementerian PANRB Siapkan Seleksi CASN, Cermati Alur Pendaftaran dan Syarat Dokumen di Portal SSCASN
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara terus mematangkan tata kelola rekrutmen abdi negara. Bagi masyarakat yang bersiap mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara, pemahaman menyeluruh mengenai alur pendaftaran dan syarat dokumen seleksi cpns portal sscasn bkn menjadi hal mendasar sebelum sistem pendaftaran resmi dibuka secara luas.

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN yang diluncurkan sejak 2018 oleh BKN berfungsi sebagai pintu gerbang terpadu untuk memastikan efisiensi administrasi rekrutmen serta menjaga transparansi dan akuntabilitas. Landasan kriteria pelamar mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) regulasi tersebut, setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak yang setara untuk melamar dengan batas usia minimal 18 tahun. Pelamar juga wajib memenuhi ketentuan Pasal 24, termasuk tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga

Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Proses administrasi awal mewajibkan pelamar melakukan pembuatan akun dan registrasi online di laman resmi sscasn.bkn.go.id. Validasi data dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada e-KTP atau Kartu Keluarga serta Nomor Kartu Keluarga. Dokumen pokok yang disyaratkan Kementerian PANRB meliputi KTP, ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, dan daftar riwayat hidup. Ketelitian unggah berkas sangat krusial agar tidak mengulang kendala administratif. Pada periode seleksi CASN 2023 yang membuka total 572.496 formasi鈥攖erbagi atas 78.862 formasi di 72 instansi pusat dan 493.634 formasi di instansi daerah鈥擝KN sempat menerbitkan Surat Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 untuk memperpanjang masa pendaftaran karena sebanyak 39 persen pelamar belum menyelesaikan proses registrasi hingga batas akhir awal.

Baca Juga

Total 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2027 Resmi Ditetapkan

Total 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2027 Resmi Ditetapkan

Alur seleksi penerimaan umumnya berjalan melalui tahapan pengumuman formasi, pendaftaran online melalui portal SSCASN, verifikasi administrasi, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, hingga penetapan pengumuman hasil akhir. Kementerian PANRB dan BKN tercatat belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2026, di mana portal SSCASN sebelumnya masih memuat data seleksi CASN Sekolah Rakyat 2026, PPPK Guru, dan PPPK Tenaga Kependidikan. Calon pelamar disarankan untuk memeriksa validitas dokumen identitas dan ijazah lebih awal sembari menunggu jadwal resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap