tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keuangan Digital

Cara Aman Memeriksa Legalitas Pinjol dan Menghindari Entitas Ilegal

Sri NugrohoDiterbitkan 20 Agu 2026 - 06.21 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Aman Memeriksa Legalitas Pinjol dan Menghindari Entitas Ilegal
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Bagaimana cara memastikan bahwa aplikasi pinjaman daring yang Anda temui aman dan bukan penipuan? Pertanyaan ini sering muncul di tengah maraknya penawaran dana cepat di berbagai platform digital. Mengetahui status legalitas penyedia dana sangat krusial agar Anda tidak terjebak bunga tinggi dan ancaman penyebaran data pribadi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingginya laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Sepanjang triwulan pertama tahun 2026, OJK menerima 10.516 pengaduan terkait entitas jasa keuangan ilegal melalui berbagai saluran, termasuk Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, memaparkan bahwa dari total laporan tersebut, sebanyak 8.515 aduan terkait pinjaman daring ilegal, 1.933 aduan investasi ilegal, dan 68 aduan usaha pergadaian ilegal.

Untuk menghindari kerugian finansial, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa daftar entitas yang diblokir oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) secara berkala. Otoritas terus bertindak tegas dengan menghentikan operasional entitas nakal. Berdasarkan penindakan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 951 entitas pinjaman daring ilegal dan dua penawaran investasi bodong. Langkah penertiban ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas sebelumnya pada 15 November 2025, di mana otoritas mengumumkan pemblokiran terhadap 776 entitas keuangan ilegal yang mencakup 611 pinjaman daring ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), serta 69 tawaran investasi ilegal.

Baca Juga

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Selain mengecek nama aplikasinya, Anda juga perlu mengenali modus penipuan yang sering digunakan agar bisa menghindari kerugian sejak awal. Salah satu modus yang marak ditemukan oleh Satgas PASTI adalah penipuan berkedok jasa periklanan dengan sistem deposit. Dalam modus ini, pelaku menawarkan penghasilan dari aktivitas sederhana seperti memberi ulasan, menonton iklan, atau mengeklik tautan tertentu. Setelah korban terpikat, pelaku kemudian mensyaratkan korban untuk melakukan setoran dana dengan janji keuntungan yang berlipat. Modus lainnya adalah peniruan atau duplikasi nama, logo, dan identitas entitas berizin untuk meyakinkan masyarakat.

Langkah praktis untuk memeriksa legalitas sebuah layanan pinjaman adalah dengan mengakses kanal komunikasi resmi OJK. Anda dapat membandingkan nama aplikasi yang menawarkan pinjaman dengan daftar 95 perusahaan penyelenggara layanan pendanaan yang berizin resmi per November 2025. Pengecekan dapat dilakukan dengan mengunjungi situs web resmi di ojk.go.id, menghubungi pusat panggilan 157, atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi 081-157-157-157. Jika nama aplikasi tersebut tidak terdaftar, segera batalkan niat untuk bertransaksi.

Baca Juga

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Publik juga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap penawaran yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, atau tautan yang tidak jelas sumbernya. Jangan pernah memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak mana pun. Jika Anda menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan, pengaduan bisa diajukan langsung melalui APPK atau surel resmi konsumen@ojk.go.id agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas berwenang. Prinsip paling aman yang harus dipegang adalah hanya menggunakan jasa keuangan yang secara eksplisit telah mengantongi izin resmi.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPerlindungan Konsumen

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap