tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Finansial

Cara Melaporkan Permintaan Jaminan Tambahan pada Pengajuan KUR di Bawah Rp 100 Juta

Ance ManoppoDiterbitkan 3 Agu 2026 - 09.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Melaporkan Permintaan Jaminan Tambahan pada Pengajuan KUR di Bawah Rp 100 Juta
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi rakyat. Fasilitas pembiayaan ini secara khusus dirancang untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki akses terhadap kredit komersial. Melalui skema subsidi dari pemerintah, debitur KUR hanya dikenakan suku bunga sebesar 6%. Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan suku bunga kredit komersial di pasaran yang pada umumnya berada pada kisaran 10% hingga 14% atau bahkan lebih. Sayangnya, dalam proses pengajuan di lapangan, masih terdapat keluhan mengenai penyimpangan prosedur pelaksanaannya.

Keluhan yang paling sering muncul adalah adanya permintaan jaminan tambahan oleh pihak penyalur untuk pengajuan pinjaman dengan plafon kecil. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer
UMKM
) memastikan bahwa pengajuan KUR dengan plafon di bawah Rp 100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan dalam bentuk apa pun tanpa pengecualian. Aturan ini telah tertuang dengan sangat rinci di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Apabila pelaku usaha menemukan adanya permintaan agunan tambahan, pungutan biaya yang tidak wajar, maupun praktik percaloan dalam proses pengurusan, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti.

Untuk menghindari kesalahpahaman saat mengajukan pinjaman, calon debitur perlu memahami perbedaan jenis agunan. Dalam pedoman pelaksanaan KUR, dikenal dua jenis agunan, yakni agunan pokok dan agunan tambahan. Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai melalui KUR itu sendiri, beserta dengan kemampuan debitur untuk mengembalikan pinjaman. Sementara itu, agunan tambahan merupakan jaminan berupa aset pribadi seperti sertifikat tanah, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), atau aset lainnya. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, calon penerima KUR hingga Rp 100 juta cukup menggunakan agunan pokok saja. Lembaga penyalur baru diperbolehkan meminta agunan tambahan untuk pinjaman di atas Rp 100 juta, dengan pengecualian bagi petani tebu rakyat dan penerima KUR khusus sektor pertanian yang bekerja sama dengan lembaga penjamin kredit.

Baca Juga

Penyebab dan Rincian Menyusutnya Laba KAI pada Semester I-2026

Penyebab dan Rincian Menyusutnya Laba KAI pada Semester I-2026

Jika Anda menghadapi situasi di mana pihak penyalur tetap bersikeras meminta sertifikat tanah, BPKB, atau biaya jasa perantara untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta, Anda diimbau untuk segera membuat laporan. Deputi Bidang Kewirausahaan sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Riza Damanik, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau membayar biaya apa pun untuk mengakses pembiayaan ini. Pelaporan atas penyimpangan tersebut dapat dilakukan secara mudah melalui dua saluran resmi. Pertama, Anda dapat menyampaikan aduan melalui portal layanan aspirasi dan pengaduan daring rakyat, yakni SPAN-LAPOR!. Kedua, laporan juga dapat dikirimkan melalui surat elektronik atau email resmi ke alamat kur@ekon.site. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pihak yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi.

Pengawasan aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas program yang memiliki skala penyaluran masif ini. Sebagai gambaran, komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan tercermin dari target penyaluran KUR yang mencapai Rp 290 triliun pada tahun 2026. Berdasarkan data hingga 22 Juli 2026, realisasi penyaluran telah menyentuh angka Rp 169 triliun kepada 2,65 juta debitur di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, sekitar 1,1 juta debitur merupakan pelaku usaha yang baru pertama kali mengakses pembiayaan formal, dan sebanyak 511 ribu pengusaha UMKM telah berhasil naik kelas atau mengalami peningkatan kapasitas usaha.

Baca Juga

Antisipasi Gangguan Listrik untuk Kelancaran Aktivitas Digital, Pelajaran dari Kasus Gandul ke Cirendeu

Antisipasi Gangguan Listrik untuk Kelancaran Aktivitas Digital, Pelajaran dari Kasus Gandul ke Cirendeu

Penyaluran dana ini juga sangat difokuskan pada sektor-sektor yang menjadi penggerak ekonomi rakyat. Alokasi sekitar 65% mengalir langsung ke sektor produktif seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan sektor produktif lainnya. Kualitas pembiayaannya pun tetap terjaga dengan sangat baik, di mana tingkat kredit bermasalah berada di kisaran 2%. Dengan tata kelola yang terus diperkuat agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, program ini diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan ekstrem. Selama plafon KUR tahun ini masih tersedia, pelaku UMKM dapat memanfaatkannya dengan maksimal tanpa perlu khawatir akan beban agunan tambahan untuk pinjaman skala mikro.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KURUMKMKredit Usaha RakyatAgunan KURLaporan Pengaduan

Berita Terbaru Lainnya

Cara Mengoptimalkan Pencarian Buron Korupsi Melalui Timsus dan Kerja IntelijenMenjaga Operasional Ekonomi Digital Saat Gangguan Listrik, Evaluasi Pemadaman Jaksel-TangselDaftar Promo Penjualan dan Skema Pembiayaan Kendaraan di GIIAS 2026Langkah Menganalisis Peluang Pasar Otomotif dan Transisi Elektrifikasi di IndonesiaPanduan Kepatuhan Operasional dan Pentingnya Akurasi Manifes dalam Bisnis Transportasi LautPenyebab dan Rincian Menyusutnya Laba KAI pada Semester I-2026Antisipasi Gangguan Listrik untuk Kelancaran Aktivitas Digital, Pelajaran dari Kasus Gandul ke CirendeuPanduan Menghindari Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Instansi

Paling Banyak Dibaca

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  2. 2Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  4. 4Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap