Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi rakyat. Fasilitas pembiayaan ini secara khusus dirancang untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki akses terhadap kredit komersial. Melalui skema subsidi dari pemerintah, debitur KUR hanya dikenakan suku bunga sebesar 6%. Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan suku bunga kredit komersial di pasaran yang pada umumnya berada pada kisaran 10% hingga 14% atau bahkan lebih. Sayangnya, dalam proses pengajuan di lapangan, masih terdapat keluhan mengenai penyimpangan prosedur pelaksanaannya.
Keluhan yang paling sering muncul adalah adanya permintaan jaminan tambahan oleh pihak penyalur untuk pengajuan pinjaman dengan plafon kecil. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (








