Sektor logistik dan pengiriman barang memegang peran penting dalam mendukung kelancaran ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Akan tetapi, para pengemudi angkutan barang sering kali menghadapi tantangan di jalan raya yang berpotensi memotong pendapatan harian mereka secara signifikan. Salah satu ancaman nyata bagi arus kas operasional ini adalah praktik pungutan liar. Kasus terbaru yang terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan gambaran jelas mengenai masalah tersebut. Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang diduga melakukan pungutan liar terhadap seorang sopir truk. Tidak tanggung-tanggung, nominal uang yang diduga diminta oleh oknum petugas tersebut mencapai Rp1,7 juta. Insiden ini dapat menjadi rujukan penting bagi para pelaku usaha logistik dan pengemudi mengenai cara merespons dan menangani dugaan pemerasan di lapangan agar kerugian finansial dapat dicegah.








