tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/PINJAMAN ONLINE

Cara Memenuhi Syarat Pembiayaan UMKM Berdasarkan Evaluasi Kredit OJK

Sri NugrohoDiterbitkan 11 Agu 2026 - 10.56 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memenuhi Syarat Pembiayaan UMKM Berdasarkan Evaluasi Kredit OJK
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Bagaimana caranya agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Anda bisa lolos verifikasi saat mengajukan pinjaman modal? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pelaku usaha tanah air yang membutuhkan suntikan dana segar. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan sebenarnya tumbuh sebesar 2,16% secara tahunan (yoy) hingga mencapai Rp 1.948,72 triliun. Namun, di tengah ketersediaan dana yang besar ini, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan kucuran kredit formal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa kendala utama yang membuat pelaku UMKM sulit mengakses pembiayaan formal adalah keterbatasan kapasitas usaha, masalah legalitas, pencatatan keuangan yang kurang rapi, minimnya informasi pasar, hingga belum terhubungnya usaha dengan rantai pasok industri. Jika Anda ingin meningkatkan peluang disetujuinya pengajuan kredit usaha, hambatan-hambatan tersebut harus diselesaikan secara sistematis. Berikut adalah langkah-langkah praktis yang dapat Anda terapkan untuk mempersiapkan usaha Anda sebelum mengajukan pinjaman.

Langkah pertama adalah melengkapi seluruh legalitas usaha. Lembaga keuangan formal memerlukan kepastian hukum sebelum menyalurkan dana. Anda bisa mulai mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan dasar lainnya yang relevan dengan sektor usaha Anda. Langkah kedua, benahi pencatatan keuangan bisnis Anda secara disiplin. Hindari mencampuradukkan uang pribadi dengan uang operasional usaha. Pihak bank akan menilai kelayakan kredit berdasarkan laporan arus kas masuk dan keluar yang tercatat secara rapi dan transparan.

Baca Juga

Kredit Macet Pindar Didominasi Pria Gen Z, Bos OJK Buka Suara

Kredit Macet Pindar Didominasi Pria Gen Z, Bos OJK Buka Suara

Langkah ketiga, tingkatkan kapasitas usaha agar dapat terhubung dengan rantai pasok industri yang lebih luas. Menjalin kemitraan dengan perusahaan yang lebih besar atau memiliki pembeli tetap (offtaker) akan meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan. Sebagai gambaran, penyaluran kredit UMKM dari sektor perbankan tumbuh sebesar 1,21% yoy secara keseluruhan. Secara khusus, nilai kredit UMKM perbankan mencapai Rp 1.519,35 triliun atau mengambil porsi 16,73% dari total kredit perbankan pada Juni 2026. Angka tersebut tumbuh 1,05% yoy dengan rasio non-performing loan (NPL) yang relatif terjaga di level 4,54%. Bank akan sangat selektif menyaring usaha yang memiliki risiko kredit macet rendah.

Langkah keempat, perluas pilihan Anda ke alternatif pembiayaan non-bank. Anda tidak harus selalu bergantung pada kredit perbankan konvensional. Data OJK menunjukkan pembiayaan UMKM melalui pasar modal mengalami pertumbuhan paling tinggi, yaitu mencapai 12,25% yoy. Selain itu, pembiayaan yang bersumber dari lembaga jasa keuangan lainnya seperti perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro (PVML) juga tumbuh positif sebesar 7,03% yoy. Menjajaki sektor-sektor ini bisa menjadi solusi alternatif jika usaha Anda belum memenuhi kriteria ketat perbankan.

Baca Juga

OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

Langkah kelima adalah aktif mengikuti program pemberdayaan dan masuk ke dalam ekosistem digital. OJK menyarankan pentingnya pendekatan ekosistem yang terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas, pendampingan, perluasan akses pasar, hingga digitalisasi usaha. Dengan mengikuti pembinaan dari lembaga resmi, Anda bisa menyesuaikan jenis pembiayaan yang paling cocok dengan siklus dan karakteristik unik usaha Anda. Ingatlah bahwa mendapatkan pembiayaan membutuhkan proses persiapan matang dan tidak ada jaminan persetujuan instan tanpa adanya perbaikan tata kelola usaha yang nyata.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Sektor KeuanganOtoritas Jasa Keuangankredit perbankanpembiayaan umkm

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap