Keberlangsungan bisnis ekspedisi logistik sangat bergantung pada kelancaran distribusi barang antarpulau. Bagi para sopir truk yang mengawal pengiriman muatan bernilai tinggi, perjalanan laut menggunakan kapal feri atau roro adalah rutinitas yang tidak terpisahkan. Namun, ancaman kedaruratan di laut, seperti insiden terbakarnya kapal, membutuhkan kewaspadaan tinggi. Salah satu kejadian yang menjadi rujukan penting adalah kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, pada hari Minggu (2/8). Kapal milik operator PT Atosim Lampung Pelayaran tersebut dilaporkan mengangkut sekitar 250 orang penumpang ketika musibah terjadi.
Bagi manajemen perusahaan ekspedisi dan sopir logistik, memahami langkah-langkah mitigasi dan tindakan saat keadaan darurat maritim sangatlah vital. Prosedur keselamatan yang tepat tidak hanya melindungi aset pengiriman, tetapi yang paling utama adalah menyelamatkan nyawa para pekerja. Berikut adalah panduan dan langkah-langkah penting yang dapat diambil berdasarkan evaluasi dari insiden kebakaran kapal tersebut.








