Kasus penipuan dengan kedok seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali menjadi perhatian publik di Jawa Timur. Saat ini, penyidik kepolisian tengah mendalami laporan resmi terkait dugaan penipuan rekrutmen yang diduga melibatkan oknum militer aktif dengan perkiraan kerugian mencapai Rp20 miliar. Pengusutan ini berjalan setelah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim menerima laporan dari masyarakat pada Senin, 10 Agustus 2026. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/1067/III/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan bahwa pihak kepolisian sedang memproses dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus program pelatihan tersebut.
Pola penipuan ini menyasar para peserta yang sebelumnya dinyatakan gagal pada tahap akhir seleksi resmi CPNS periode 2024-2025. Beberapa oknum militer aktif di Jawa Timur kemudian mendekati para korban dan menjanjikan adanya jalur seleksi susulan agar bisa lolos. Untuk meyakinkan korban, mereka diarahkan ke sebuah lembaga pelatihan kerja bernama PT PTC di Sidoarjo yang dimiliki oleh terlapor berinisial OP. Kuasa hukum para korban, Ketut Surya Putra, mengungkapkan bahwa para korban diminta membayar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta untuk penempatan di berbagai instansi seperti kementerian, kejaksaan, IPDN, hingga BUMN. Laporan awal mencatat lima korban dengan kerugian Rp3,5 miliar, tetapi total korban diperkirakan melebihi 20 orang dengan kerugian menembus Rp20 miliar.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Rangkaian tes palsu diselenggarakan oleh sindikat ini sekitar Agustus hingga Desember 2025 untuk mengelabui korban. Salah satu korban berinisial DYA (27), warga Sidoarjo, mengaku telah menyetor total Rp625 juta setelah adanya penambahan biaya penempatan dari tarif awal Rp525 juta. DYA bahkan sempat mengikuti rangkaian tes psikologi di sebuah ruko di Surabaya, tes kesehatan di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Surabaya, serta tes fisik di lapangan Bogowonto. Korban lain berinisial MDA (25) asal Pamekasan juga menyetor hampir Rp600 juta untuk masuk ke salah satu direktorat jenderal kementerian. MDA bersedia membayar karena perantara tersebut bertugas di instansi militer yang sama dengan ayahnya yang merupakan purnawirawan. Ketika kedok penipuan mulai terungkap, upaya meminta pengembalian uang kepada OP selalu diingkari, dan beberapa korban bahkan mendapatkan intimidasi dari oknum militer yang mengancam uang mereka akan hangus jika melapor.
Menghadapi modus kejahatan seperti ini, masyarakat perlu memahami cara mencegah agar tidak menjadi korban penipuan rekrutmen yang merugikan secara finansial. Pertama, jangan pernah mempercayai tawaran jalur seleksi susulan setelah dinyatakan gagal dalam tes resmi CPNS, seperti yang dijanjikan oleh oknum dalam kasus ini. Kedua, waspadai tawaran dari lembaga pelatihan kerja swasta yang mengklaim dapat menjanjikan penerimaan atau penempatan langsung di instansi kedinasan.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Langkah ketiga, curigai lokasi pelaksanaan tes yang tidak wajar. Sebagai contoh, rangkaian tes palsu dalam kasus ini justru diadakan di sebuah ruko di Surabaya untuk tes psikologi hingga lapangan Bogowonto untuk tes fisik. Keempat, tolak segala bentuk permintaan uang untuk menjamin kelulusan, mengingat para korban dimintai dana sangat besar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta. Terakhir, jika Anda sudah telanjur menjadi korban dan mendapat ancaman bahwa uang akan hangus apabila melapor, segera hubungi pihak berwajib. Pelaku berinisial OP saat ini telah dilaporkan dengan sangkaan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.






