Bekerja pada malam hari telah menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem ekonomi digital, terutama bagi para kurir logistik, pengemudi ojek daring, dan pekerja gig lainnya. Mobilitas di jalanan yang sepi dan minim penerangan sering kali membawa risiko keamanan yang tidak terduga, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kesalahpahaman dengan warga setempat. Salah satu risiko nyata di lapangan adalah tuduhan tanpa bukti yang berujung pada tindakan main hakim sendiri. Sebuah insiden tragis baru-baru ini menimpa seorang santri berinisial AM (17) yang diduga menjadi korban penganiayaan dan penyiraman air panas di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi para pekerja malam mengenai bahaya salah tuduh di jalanan.
Berdasarkan informasi yang ada, insiden tersebut terjadi pada Jumat, 31 Juli, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Sebelum kejadian, korban diketahui baru saja menghadiri acara haul di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pedes. Korban bermaksud pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Namun, saat melintasi jalanan yang gelap dan sepi, korban merasa ketakutan. Kondisi tersebut menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya. Karena panik, korban kemudian berlari meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.








