Pemerintah Republik Indonesia mengarahkan langkah strategis untuk mengantisipasi fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi memengaruhi stabilitas operasional bisnis. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan pada 28 Juli 2026. Dengan perkiraan puncak musim kemarau yang akan terjadi pada bulan Juli hingga September 2026, para pelaku ekonomi dan korporasi harus mengambil langkah antisipasi. Mitigasi yang tepat sangat diperlukan agar kegiatan usaha tidak terhenti dan tetap dapat menghasilkan pendapatan di tengah ancaman kekeringan serta kebakaran lahan.
Langkah pertama yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha adalah memantau dan memanfaatkan sistem deteksi dini yang telah disiapkan oleh pemerintah. Berdasarkan hasil Rapat Pencegahan dan Penanganan Karhutla pada 30 Juli 2026 di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, pemerintah menggunakan pusat komando terintegrasi. Pusat komando ini berfungsi untuk memantau hotspot secara real time. Pelaku usaha dapat menyelaraskan pemantauan aset lahan mereka dengan sistem informasi kebakaran, penggunaan CCTV di pos-pos pantau, serta pemantauan udara menggunakan drone yang dioperasikan oleh pihak berwenang.
Langkah kedua adalah berkoordinasi secara aktif dengan petugas di lapangan untuk memetakan risiko di sekitar area operasional bisnis. Polri telah menginstruksikan personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pendataan langsung terhadap kondisi masyarakat di wilayah rawan kebakaran. Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi di wilayah tersebut, pelaku usaha disarankan untuk kooperatif saat pendataan berlangsung. Selain itu, pemerintah telah melaksanakan lebih dari 168.500 patroli terpadu darat dan perairan di wilayah rawan Karhutla. Koordinasi yang baik dengan tim patroli akan membantu mendeteksi potensi bahaya lebih awal sehingga aset perusahaan tetap aman dari sebaran api.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Langkah ketiga adalah memastikan kepatuhan hukum yang ketat dalam setiap kegiatan pembukaan atau pengelolaan lahan untuk menghindari kerugian finansial akibat sanksi. Penegakan hukum terkait praktik pembakaran lahan dilakukan secara tegas dan menyasar berbagai pihak. Hingga bulan Juni 2026, tercatat ada 118 penyelidikan, 30 penyidikan, dan 115 tersangka telah diproses secara hukum. Penting bagi pelaku ekonomi untuk mengetahui bahwa penegakan hukum ini tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Pihak yang memerintahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan, termasuk entitas korporasi, juga menjadi target utama penegakan hukum.
Langkah keempat adalah melibatkan tenaga kerja dalam program sosialisasi dan kesiapsiagaan yang diselenggarakan oleh instansi terkait untuk memperkuat perlindungan aset. Polri telah menggelar 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat Polda, serta 180 kegiatan kesiapan aksi. Selain itu, terdapat 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan yang ditujukan kepada masyarakat. Pelaku usaha dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pekerja dalam mencegah kebakaran di lingkungan operasional. Untuk mendukung operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan ini, pihak kepolisian juga telah menyiagakan 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob di berbagai wilayah.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Langkah kelima adalah menyelaraskan strategi keberlanjutan perusahaan dengan tujuan mitigasi bencana nasional. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa arahan Presiden Republik Indonesia menjadi pedoman bagi pihak kepolisian untuk memperkuat mitigasi sejak dini. Seluruh jajaran telah bergerak melalui patroli terpadu, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi lintas sektor. Tujuannya adalah mencegah kebakaran sebelum meluas sekaligus mengurangi dampak El Nino terhadap masyarakat. Dengan mengikuti panduan ini dan menyelaraskan langkah bersama aparat, pelaku usaha dapat melindungi roda ekonomi dari dampak buruk bencana alam.






