tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keuangan

Daftar Penyelenggara LPBBTI Berizin OJK dan Cara Memastikan Legalitas Pinjaman Online

Retno PurwantoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 10.47 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Daftar Penyelenggara LPBBTI Berizin OJK dan Cara Memastikan Legalitas Pinjaman Online
Foto/Ilustrasi: Kompas
A-A+

Penyelenggaraan industri pinjaman online atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) di Indonesia terus berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data per 15 Juli 2026, tercatat sebanyak 94 penyelenggara LPBBTI yang beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar yang memuat 94 penyelenggara berizin ini menjadi acuan resmi yang berlaku hingga Agustus 2026. Keberadaan 94 entitas legal tersebut menunjukkan dinamika industri jika dibandingkan dengan data per 9 Oktober 2023, saat regulator mencatat terdapat 101 perusahaan fintech peer-to-peer lending yang mengantongi izin resmi dari OJK. Dalam operasionalnya, status legalitas setiap perusahaan pinjaman online resmi di Indonesia tercatat dan berpedoman pada ketentuan POJK 77/POJK.01/2016.

Secara definisi, layanan pinjaman online merupakan suatu mekanisme pendanaan yang mempertemukan pihak pemberi dana dan pihak penerima dana secara langsung melalui sistem elektronik. Dalam perkembangannya, Otoritas Jasa Keuangan menggunakan istilah LPBBTI atau pindar untuk merujuk pada industri pendanaan bersama berbasis teknologi tersebut. Keberadaan sistem elektronik ini memfasilitasi transaksi pembiayaan antara pemberi dana dan penerima dana dengan tata kelola yang diatur oleh otoritas guna menjaga keteraturan ekosistem keuangan digital nasional.

Baca Juga

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Untuk memastikan keamanan sebelum bertransaksi, masyarakat serta calon konsumen dihimbau untuk selalu memeriksa status legalitas platform pendanaan yang akan digunakan. Otoritas Jasa Keuangan telah menyediakan beberapa kanal resmi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik guna melakukan pengecekan. Pengecekan legalitas penyelenggara pinjaman online dapat dilakukan melalui layanan pesan resmi WhatsApp OJK, mengakses laman situs resmi ojk.go.id, maupun dengan menghubungi pusat layanan Kontak OJK melalui nomor 157. Langkah verifikasi ini sangat penting dilakukan untuk menghindari bahaya penggunaan pinjol ilegal, mengingat entitas tidak resmi memiliki risiko tinggi terkait penyalahgunaan dana nasabah, penetapan pengembalian pinjaman yang tidak sesuai ketentuan, hingga potensi keterlibatan dalam praktik perbankan gelap atau shadow banking serta skema ponzi yang merugikan.

Baca Juga

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Dari sisi kinerja dan permodalan, industri pendanaan daring atau pindar menunjukkan pergerakan yang signifikan. Berdasarkan data OJK per April 2026, nilai outstanding pembiayaan industri pindar tercatat telah mencapai Rp102,07 triliun, yang mencerminkan pertumbuhan sebesar 26,11 persen secara tahunan atau year-on-year. Pada periode yang sama di bulan April 2026, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 berada pada angka 4,62 persen. Sementara itu, dalam laporan sektor jasa keuangan pada Mei 2026, OJK mencatat terdapat 14 dari total 94 penyelenggara online lending yang belum memenuhi ketentuan batas minimum ekuitas yang dipersyaratkan, yaitu sebesar Rp12,5 miliar. Menindaklanjuti ketentuan permodalan tersebut, sebanyak 14 perusahaan yang bersangkutan telah menyampaikan rencana aksi kepada regulator untuk memenuhi regulasi modal minimum yang berlaku.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKpinjaman onlinePindar

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap