tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keamanan & Ekonomi Digital

Dampak Ekonomi Pemberantasan Narkotika dan Pemanfaatan Aplikasi Siger Presisi di Provinsi Lampung

Wulan WijayaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 06.32 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dampak Ekonomi Pemberantasan Narkotika dan Pemanfaatan Aplikasi Siger Presisi di Provinsi Lampung
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Provinsi Lampung secara geografis memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. Posisi geografis yang sangat penting ini menjadikan wilayah tersebut sebagai titik perlintasan utama yang menghubungkan dua pulau besar di Indonesia. Di balik keunggulan lokasinya, terdapat tantangan besar dalam menjaga keamanan wilayah, terutama dari ancaman peredaran barang terlarang. Upaya berkelanjutan dalam memberantas tindak pidana sangat diperlukan untuk memastikan wilayah ini tetap aman. Stabilitas keamanan yang terjaga dengan baik akan berdampak langsung pada perlindungan aset ekonomi masyarakat dan kelancaran berbagai aktivitas produktif di daerah tersebut.

Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, sebuah langkah tegas telah diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara langsung menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal. Acara penting ini diselenggarakan pada hari Rabu, 29 Juli 2026, yang berlokasi di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh Pangdam XII/Raden Intan Mayjen TNI Christomei Sianturi, yang menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam upaya memberantas kejahatan di wilayah pintu gerbang Sumatera.

Penindakan hukum yang berujung pada pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian selama beberapa bulan terakhir. Tercatat, selama periode bulan Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus tindak pidana narkotika dengan menetapkan 35 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika dalam jumlah yang sangat masif. Rincian barang bukti tersebut meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir pil happy five, 4.484 piece etomidad, serta 2.500 gram etomidad cair. Seluruh barang bukti tersebut telah memperoleh penetapan resmi untuk dimusnahkan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Baca Juga

Bareskrim Tangkap Kurir Sabu Medan-Lombok Jaringan Rutan Kelas 1 Surabaya

Bareskrim Tangkap Kurir Sabu Medan-Lombok Jaringan Rutan Kelas 1 Surabaya

Pemberantasan peredaran narkotika ini tidak hanya dilihat dari sudut pandang penegakan hukum pidana, tetapi juga memiliki dampak yang sangat signifikan dari sisi perlindungan ekonomi dan kemanusiaan. Berdasarkan kalkulasi pihak berwenang, nilai ekonomis dari seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp264,979 miliar. Penggagalan peredaran narkotika bernilai ratusan miliar rupiah ini memberikan perlindungan yang tak ternilai harganya bagi masyarakat. Pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman fatal penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Di samping penanganan kasus tindak pidana narkotika, aparat kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap ancaman keamanan yang bersumber dari peredaran senjata api secara ilegal. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban umum mulai menunjukkan hasil yang positif. Hal ini dibuktikan dengan adanya tindakan masyarakat yang menyerahkan senjata api secara sukarela. Polda Lampung bersama jajaran Polres menerima penyerahan sukarela sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan serta 114 butir amunisi dari masyarakat. Adapun rincian dari senjata api rakitan yang diserahkan tersebut terdiri atas 147 senjata api laras pendek dan 19 senjata api laras panjang.

Baca Juga

Mahasiswi Tewas di Hotel Jakbar, Sempat Dicekoki Ekstasi saat Karaoke

Mahasiswi Tewas di Hotel Jakbar, Sempat Dicekoki Ekstasi saat Karaoke

Dalam upaya mempertahankan tren positif partisipasi publik, pihak kepolisian terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memudahkan sistem pelaporan masyarakat. Masyarakat diajak untuk secara aktif memanfaatkan Aplikasi Siger Presisi maupun layanan Kepolisian 110 yang telah disediakan. Melalui platform digital dan layanan telepon tersebut, warga dapat dengan mudah dan aman melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika maupun indikasi kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan mereka. Pemanfaatan Aplikasi Siger Presisi ini menjadi bagian penting dari ekosistem digital dalam mendukung penegakan hukum, memastikan respons cepat dari aparat, dan menjaga stabilitas ekonomi serta keamanan daerah secara menyeluruh.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ekonomi DaerahProvinsi LampungPolda LampungAplikasi Siger PresisiNarkotika

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap