Provinsi Lampung secara geografis memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. Posisi geografis yang sangat penting ini menjadikan wilayah tersebut sebagai titik perlintasan utama yang menghubungkan dua pulau besar di Indonesia. Di balik keunggulan lokasinya, terdapat tantangan besar dalam menjaga keamanan wilayah, terutama dari ancaman peredaran barang terlarang. Upaya berkelanjutan dalam memberantas tindak pidana sangat diperlukan untuk memastikan wilayah ini tetap aman. Stabilitas keamanan yang terjaga dengan baik akan berdampak langsung pada perlindungan aset ekonomi masyarakat dan kelancaran berbagai aktivitas produktif di daerah tersebut.
Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, sebuah langkah tegas telah diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara langsung menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal. Acara penting ini diselenggarakan pada hari Rabu, 29 Juli 2026, yang berlokasi di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh Pangdam XII/Raden Intan Mayjen TNI Christomei Sianturi, yang menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam upaya memberantas kejahatan di wilayah pintu gerbang Sumatera.








