tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Data Desil Tak Sesuai? Ini Saran Langsung dari BPS

Lidya RumbayanDiterbitkan 1 Sep 2026 - 00.52 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Data Desil Tak Sesuai? Ini Saran Langsung dari BPS
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Sebagian masyarakat kerap mengeluhkan data desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya di lapangan. Ketidaksesuaian penetapan desil ini berdampak langsung pada status kepesertaan masyarakat dalam program bantuan sosial, sehingga ada warga yang semestinya berhak justru tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS), Zulkipli, menjelaskan langkah yang dapat diambil masyarakat untuk memeriksa sekaligus mengajukan perbaikan data. Warga dapat mengecek status kepesertaan mereka sebagai penerima bantuan sosial secara mandiri melalui fasilitas pengecekan bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Langkah Pengajuan dan Bantuan di Kelurahan

Apabila masyarakat merasa tidak yakin atau menilai posisi desil yang tercantum dalam daftar tidak mencerminkan kondisi riil, mereka dapat memanfaatkan fasilitas cek bansos dari Kemensos tersebut. Di dalam platform tersebut, warga dapat mengisi pertanyaan-pertanyaan yang disediakan guna proses peninjauan ulang data.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Bagi warga yang membutuhkan bantuan teknis maupun pendampingan selama proses pengisian formulir, Zulkipli menyarankan untuk langsung mendatangi kantor kelurahan terdekat. Pihak kelurahan memiliki petugas serta fasilitas yang siap membantu masyarakat menyelesaikan proses pengisian data yang diperlukan.

Proses Verifikasi dan Pemutakhiran DTSEN

Seluruh data perbaikan yang diajukan oleh masyarakat untuk diverifikasi akan diproses dalam kurun waktu sekitar tiga bulan. BPS sendiri secara berkala menerbitkan penetapan data desil yang baru setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Desil sendiri merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dihimpun ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data DTSEN ini berfungsi sebagai salah satu rujukan utama bagi pemerintah dalam menetapkan sasaran berbagai program bantuan. BPS menegaskan bahwa DTSEN akan terus dimutakhirkan secara berkelanjutan agar data sosial ekonomi masyarakat semakin akurat dan sesuai dengan kondisi nyata.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPSDTSENKemensos

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap