tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Diduga Edarkan Vape Narkoba, DJ Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Lidya RumbayanDiterbitkan 27 Agu 2026 - 11.22 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Diduga Edarkan Vape Narkoba, DJ Perempuan di Medan Ditangkap Polisi
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang disc jockey perempuan berinisial AAFL (26) alias Miss D atas dugaan peredaran vape narkoba jenis Pod Getar. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, pada Jumat (22/8/2026) malam.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa tersangka merupakan DJ yang kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam di Kota Medan, seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy. Keterangan tersebut disampaikan pihak kepolisian dalam rilis kasus pada Kamis (27/8/2026).

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Saat diamankan petugas di lokasi indekos, Miss D diduga sedang berupaya menjual produk vape narkoba merek Batman. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka menawarkan pod tersebut kepada pembeli seharga Rp2,1 juta per unit.

Dari interogasi awal, tersangka memperoleh vape narkoba itu dari seorang pemasok berinisial AL dengan modal Rp1.850.000 per unit. Dari setiap penjualan yang berhasil dilakukan, Miss D mengantongi margin keuntungan sekitar Rp250.000.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Selain memperjualbelikan perangkat tersebut, Miss D juga mengakui telah mengonsumsi Pod Getar secara pribadi selama kurang lebih tujuh bulan terakhir. Saat ini, kepolisian masih terus memburu pemasok berinisial AL yang telah resmi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polrestabes Medan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap