tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi & Ketenagakerjaan

Dinamika Industri Garmen di Jawa Tengah, Penyebab PHK Massal dan Solusi Penyerapan Tenaga Kerja

Retno PurwantoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 09.03 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dinamika Industri Garmen di Jawa Tengah, Penyebab PHK Massal dan Solusi Penyerapan Tenaga Kerja
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sektor industri manufaktur, khususnya bidang garmen di Jawa Tengah, saat ini tengah menghadapi dinamika yang berujung pada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. Hampir 1.500 pekerja di dua perusahaan garmen berskala besar di wilayah tersebut terancam kehilangan mata pencaharian mereka. Fenomena ini menjadi perhatian penting dalam lanskap ekonomi dan ketenagakerjaan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap stabilitas pendapatan para pekerja. Dua entitas bisnis yang menjadi pusat dari gelombang PHK ini adalah PT Victory Apparel yang berlokasi di Kota Semarang serta PT Samwon yang beroperasi di Kabupaten Jepara.

Secara rinci, kondisi yang dialami oleh PT Victory Apparel bermula dari rentetan tantangan finansial yang telah berlangsung cukup lama. Perusahaan yang operasionalnya didukung penuh oleh investor asal China ini dilaporkan terus mengalami masalah keuangan sejak masa pandemi COVID-19 melanda. Akibat ketidakstabilan finansial yang berkepanjangan tersebut, manajemen PT Victory Apparel di Kota Semarang diperkirakan harus mengambil langkah berat dengan melakukan PHK yang akan berdampak pada sekitar 800 pekerja di fasilitas produksi mereka.

Sementara itu, situasi yang tidak kalah menantang juga terjadi pada PT Samwon di Kabupaten Jepara. Perusahaan garmen yang mendapatkan dukungan modal dari investor asal Korea Selatan ini mengambil langkah yang lebih drastis dalam merespons dinamika bisnis saat ini. Manajemen PT Samwon telah memilih untuk menutup seluruh kegiatan operasional bisnisnya di Jepara. Keputusan penutupan fasilitas ini berujung pada rencana eksekusi PHK yang diproyeksikan akan menimpa sekitar 670 pekerja yang menggantungkan nasibnya pada perusahaan tersebut.

Baca Juga

Kapolri Titip Perusahaan Jadikan Buruh sebagai Mitra, Minta Semua Guyub

Kapolri Titip Perusahaan Jadikan Buruh sebagai Mitra, Minta Semua Guyub

Informasi mengenai potensi PHK massal ini pertama kali mencuat melalui laporan dari Said Iqbal, yang menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Melalui sebuah keterangan tertulis yang dirilis pada hari Kamis (23/7/2026), Said Iqbal menyoroti besarnya jumlah pekerja yang terdampak di kedua perusahaan garmen tersebut dan menjadikan isu ini sebagai prioritas pengawasan ketenagakerjaan.

Untuk menelusuri akar permasalahan secara objektif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) langsung mengambil tindakan dengan melakukan kunjungan lapangan. Hasil dari investigasi lapangan tersebut diungkapkan oleh Rizky Aditya Wijaya, selaku Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan pada hari Kamis (30/7/2026). Rizky mengonfirmasi bahwa pemicu utama dari ancaman PHK ini adalah terjadinya penurunan pesanan ekspor secara drastis dari para pelanggan bisnis atau segmen business-to-business (B2B).

Baca Juga

Pengusaha Sudah Mulai Hitung-hitung Upah Minimum 2027, Ada Bocoran Ini

Pengusaha Sudah Mulai Hitung-hitung Upah Minimum 2027, Ada Bocoran Ini

Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa PT Victory Apparel dan PT Samwon merupakan perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan berikat. Seluruh kapasitas produksi dari kedua perusahaan tersebut secara khusus memang diperuntukkan bagi pemenuhan pasar ekspor global. Oleh karena itu, Kemenperin menegaskan bahwa keputusan pengurangan tenaga kerja dan penutupan bisnis ini murni disebabkan oleh faktor internal berupa turunnya permintaan pesanan pasar internasional. Kondisi ini dipastikan tidak memiliki kaitan sama sekali dengan isu maraknya banjir produk impor di pasar domestik.

Sebagai solusi dan langkah mitigasi atas gelombang PHK ini, pemerintah melalui Kemenperin telah menyiapkan strategi penyerapan tenaga kerja. Kemenperin berkomitmen untuk mendorong proses penyerapan para buruh yang terkena PHK agar dapat segera tersalurkan ke perusahaan-perusahaan baru. Prospek ini sangat terbuka lebar mengingat pada tahun 2026 ini, masih terdapat banyak aliran investasi baru di sektor garmen maupun sektor alas kaki yang masuk dan menanamkan modalnya di wilayah Jawa Tengah. Dengan adanya investasi baru tersebut, diharapkan masa transisi ribuan pekerja yang terdampak dapat berjalan dengan optimal menuju peluang kerja yang baru.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KetenagakerjaanKemenperinPHK Jawa TengahIndustri GarmenInvestasi 2026

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap