tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ketenagakerjaan

Pengusaha Sudah Mulai Hitung-hitung Upah Minimum 2027, Ada Bocoran Ini

Lidya RumbayanDiterbitkan 6 Sep 2026 - 02.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pengusaha Sudah Mulai Hitung-hitung Upah Minimum 2027, Ada Bocoran Ini
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Memasuki bulan September, kalangan dunia usaha mulai bersiap merumuskan formulasi penetapan upah minimum untuk tahun 2027. Dalam proses awal perhitungan tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti ketimpangan upah antardaerah serta dinamika kondisi ekonomi sektoral yang belum merata.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mengungkapkan bahwa persoalan disparitas upah minimum antardaerah di Indonesia menjadi salah satu perhatian utama. Kondisi lapangan saat ini memperlihatkan fenomena kontras di sejumlah wilayah industri di Pulau Jawa.

Jawa Barat saat ini tercatat mengalami banyak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Di sisi lain, wilayah Jawa Tengah justru menghadapi kendala kesulitan mencari tenaga kerja. Perbedaan situasi ketenagakerjaan ini tidak terlepas dari jarak besaran upah yang cukup lebar antarkedua provinsi tersebut.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Sebagai gambaran, pada tahun 2026 upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi di Jawa Barat berada di Kota Bekasi dengan nominal Rp5.999.443. Sementara itu, upah minimum tertinggi di Jawa Tengah berada di Kota Semarang yang tercatat sebesar Rp3.701.709.

Pola Pemulihan Ekonomi Berbentuk K

Selain faktor kesenjangan regional, APINDO menggarisbawahi realitas pemulihan ekonomi nasional yang tidak seragam. Bob Azam menjelaskan bahwa situasi ekonomi saat ini berjalan seperti huruf K (K-shaped), dengan sebagian sektor usaha mengalami kenaikan kinerja, sementara sektor lainnya justru terus mengalami penurunan.

Baca Juga

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Dalam pertimbangan global, APINDO juga melihat perbandingan penyesuaian upah di negara kawasan seperti Vietnam. Negara tersebut tercatat menaikkan upah minimum sebesar 7,2 persen di tengah capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan tingkat inflasi di angka 3,3 persen.

Bob turut mengingatkan bahwa skema kenaikan upah tidak selalu diterapkan secara tahunan di semua negara. Beberapa negara menerapkan siklus evaluasi dan penyesuaian upah minimum secara berkala setiap dua tahun sekali, menyesuaikan dengan stabilitas makroekonomi dan iklim ketenagakerjaan masing-masing.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KetenagakerjaanAPINDO

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap