tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Diperiksa soal Tan Kian, Febrie Bantah Pernah Terima Uang

Wahyu SuryaniDiterbitkan 9 Sep 2026 - 00.14 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Diperiksa soal Tan Kian, Febrie Bantah Pernah Terima Uang
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada Selasa (8/9) sore. Selama hampir tujuh jam pemeriksaan, Febrie dicecar sekitar 24 pertanyaan mengenai dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya.

Materi pemeriksaan tersebut berfokus pada nama pengusaha properti Tan Kian yang disebut-sebut telah menyerahkan uang senilai Rp40 miliar. Melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, pihak Febrie secara tegas membantah adanya aliran dana maupun keterlibatan dengan pengusaha tersebut.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Febri Diansyah menjelaskan bahwa kliennya menegaskan kepada penyidik tidak mengenal sosok Tan Kian dan tidak pernah menerima uang Rp40 miliar. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Tan Kian tercatat hanya memastikan pemberian uang tersebut kepada pihak bernama Ferry Hongkiriwang. Sementara itu, mengenai dugaan dana mengalir ke Febrie atau sejumlah pejabat Kejaksaan Agung, Tan Kian hanya menggunakan frasa "bisa saja".

Penetapan Febrie sebagai tersangka TPPU oleh Kejaksaan Agung bermula dari temuan aset berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah kediaman di Sentul. Ketua Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, menyebutkan bahwa dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie saat aktif menjabat sebagai jaksa maupun memangku jabatan struktural di Kejaksaan.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Dalam pusaran perkara yang sama, penyidik Kejaksaan Agung juga telah menetapkan pihak swasta Nurman Herin (NH) dan seorang pengacara bernama Don Ritto (DR) sebagai tersangka atas dugaan turut serta melakukan pencucian uang. Sementara itu, upaya perlawanan hukum yang ditempuh Febrie melalui dua permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah diputuskan ditolak seluruhnya oleh Hakim Tunggal Praperadilan.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungTPPUFebrie AdriansyahTan Kian

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap