Sektor pariwisata di Kabupaten Bone Bolango saat ini tengah menghadapi tantangan operasional yang memengaruhi tingkat kunjungan pelancong. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bone Bolango bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) telah menyepakati sejumlah langkah antisipasi terkait operasional tempat wisata. Keputusan strategis ini diambil sebagai respons langsung atas terjadinya penurunan signifikan pada jumlah kunjungan wisatawan. Penurunan tersebut dipicu oleh kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah setempat, yang secara tidak langsung berdampak pada keberlangsungan perputaran ekonomi di sektor pariwisata daerah.
Cuaca ekstrem yang memengaruhi operasional pariwisata ini berupa suhu udara panas dan embusan angin kencang. Berdasarkan pantauan di lapangan, suhu panas yang melanda daerah tersebut secara rata-rata hampir mencapai 30 derajat Celsius. Kondisi suhu yang tinggi ini mulai memicu terjadinya kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Bone Bolango. Dampak dari kekeringan tersebut sangat terlihat pada operasional destinasi wisata yang berbasis air, seperti Danau Perintis dan Pemandian Lombongo. Pada kedua lokasi wisata air ini, tingkat penurunan debit air terpantau sudah sangat jauh dari kondisi normal, sehingga memengaruhi daya tarik destinasi.
Guna memitigasi dampak lebih lanjut terhadap sektor pariwisata, Kepala Disparpora Bone Bolango, Muhammad Yamin Abbas, langsung mengambil langkah cepat. Disparpora melakukan koordinasi intensif dengan Pokdarwis untuk merumuskan kebijakan operasional yang tepat. Salah satu pertemuan koordinasi tersebut dilaksanakan langsung di lokasi wisata Hiu Paus Botubarani. Rapat penting ini turut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Dinas serta Kepala Bidang Pariwisata untuk memastikan langkah antisipasi dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Dari hasil pertemuan tersebut, dicapai sebuah kesepakatan krusial mengenai penyesuaian jam operasional demi alasan keselamatan dan kenyamanan pengunjung. Poin utama yang disepakati adalah pemberlakuan larangan masuk ke objek wisata yang dinilai rawan. Aturan pelarangan ini mulai diberlakukan pada pukul 10.00 WITA hingga sore hari. Pembatasan akses masuk ini merupakan langkah antisipasi operasional yang tidak bisa dihindari mengingat ancaman dari faktor angin kencang dan suhu panas ekstrem yang dapat membahayakan para wisatawan apabila tetap memaksakan diri untuk berkunjung pada rentang waktu tersebut.
Perubahan jam operasional dan kondisi cuaca ekstrem ini secara langsung mengubah pola aktivitas wisata di wilayah tersebut. Saat ini, kawasan wisata pantai terpantau hanya ramai dikunjungi oleh pelancong pada pagi hari, tepatnya mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 07.00 WITA. Ketika waktu memasuki pukul 08.00 WITA hingga sore hari, volume aktivitas wisata mulai mengalami penurunan secara berkala. Situasi yang sama juga terjadi pada sektor wisata bahari, di mana tingkat kunjungan wisatawan berkurang secara drastis setelah melewati pukul 08.00 WITA atau pukul 09.00 WITA.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Selain tantangan operasional akibat suhu panas, keselamatan wisatawan di area pesisir juga terancam oleh faktor angin kencang yang sulit diprediksi. Memasuki waktu di atas pukul 11.00 WITA, embusan angin kencang kerap terjadi dan memicu kemunculan gelombang laut yang tinggi. Kondisi gelombang tinggi ini sangat membahayakan keselamatan para pengunjung maupun pelaku usaha pariwisata di sekitar pantai. Menyikapi ancaman ini, pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat luas, khususnya mereka yang bermukim di pesisir pantai dan yang memanfaatkan fasilitas laut, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan selama anomali cuaca berlangsung.
Dengan adanya pembatasan operasional di kawasan pantai dan wisata bahari pada siang hari, pergerakan para wisatawan pun mengalami pergeseran titik kumpul. Pada sore hari, pergerakan wisatawan praktis menjadi terpusat di kawasan wisata Danau Perintis. Langkah antisipasi operasional yang diinisiasi oleh Disparpora dan Pokdarwis ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko keselamatan sekaligus mempertahankan stabilitas sektor pariwisata di Kabupaten Bone Bolango di tengah tantangan cuaca ekstrem yang sedang berlangsung.






