tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Global

Ekonomi Negara Meroket 7,8%, Eks Pejabat Singgung Data Palsu

Fitri LimbongDiterbitkan 9 Sep 2026 - 00.17 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ekonomi Negara Meroket 7,8%, Eks Pejabat Singgung Data Palsu
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pengumuman pertumbuhan ekonomi India yang menembus angka 7,8% pada kuartal terbaru menuai sorotan tajam. Capaian yang melampaui perkiraan awal sebesar 7% tersebut disambut klaim prestasi oleh pemerintah, namun langsung memicu kritik keras dari mantan pejabat sektor keuangan terkait keabsahan data yang digunakan.

Mantan Sekretaris Keuangan di era pemerintahan Narendra Modi, Subhash Garg, secara terbuka menuding lonjakan angka pertumbuhan tersebut merupakan hasil manipulasi. Menurut Garg, pemerintah sengaja merevisi ke bawah angka produk domestik bruto (PDB) harga berlaku untuk tahun sebelumnya. Langkah tersebut dinilai hanya bertujuan menggelembungkan persentase pertumbuhan pada periode berjalan. Dari perhitungannya, pertumbuhan ekonomi riil India diperkirakan sebenarnya hanya berada di level 2,6%.

Sorotan Metodologi dan Penilaian Lembaga Internasional

Kritik terhadap kualitas statistik India bukan kali ini saja mencuat. Dana Moneter Internasional (IMF) sebelumnya menyematkan nilai 'C'鈥攑eringkat terendah kedua鈥攗ntuk data akun nasional India. Penilaian tersebut didasari oleh penggunaan metodologi yang dinilai usang, adanya perbedaan perhitungan yang tidak dapat dijelaskan, serta minimnya ketersediaan data musiman.

Pihak penasihat pemerintah membantah tudingan manipulasi tersebut. Shamika Ravi menyatakan bahwa peringkat 'C' dari IMF setara dengan peringkat statistik yang diberikan kepada China. Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian angka yang dilakukan merupakan langkah perbaikan yang direkomendasikan oleh IMF.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Namun, mantan Kepala Ahli Statistik India, Pronab Sen, menilai persoalan mendasarnya bermuara pada tingkat kepercayaan publik dan analis terhadap data dasar yang dipublikasikan oleh otoritas resmi.

Rekam Jejak Ketidaksesuaian Data dan Dampak Sosial

Keraguan terhadap akurasi statistik nasional India didorong oleh serangkaian preseden dalam satu dekade terakhir. Pada 2014, ekonom R Nagaraj melayangkan protes keras setelah menemukan sebuah angka dalam laporan PDB digelembungkan hingga 108% dari kesepakatan awal komite pengkaji. Pada 2019, pemerintah juga sempat menahan publikasi laporan ketenagakerjaan yang mencatat tingkat pengangguran tertinggi dalam 45 tahun sebesar 6,1%, insiden yang berujung pada pengunduran diri dua anggota Komisi Statistik Nasional.

Selain itu, pelaksanaan sensus penduduk yang tertunda sejak 2021 dan baru dimulai pada April 2026 turut memperlebar celah ketidakakuratan data kebijakan publik. Ekonom Reetika Khera mencatat penundaan sensus tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, di mana sekitar 100 juta warga miskin diperkirakan kehilangan akses subsidi pangan akibat pemerintah masih memakai basis data populasi lama.

Baca Juga

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Kondisi ketenagakerjaan riil turut memperlihatkan ketimpangan dengan klaim pertumbuhan tinggi. Laporan Universitas Azim Premji mengungkap hampir 40% lulusan perguruan tinggi berusia di bawah 25 tahun berstatus menganggur. Di saat yang sama, badan pemikir pemerintah mencatat terdapat 87 juta pemuda India yang tidak bekerja, tidak menempuh pendidikan, dan tidak mengikuti pelatihan keterampilan.

Sorotan terhadap tata kelola data ini bahkan menarik perhatian kawasan regional. Surat kabar harian asal Sri Lanka, Daily FT, secara terbuka mengingatkan para pembuat kebijakan di negaranya agar tidak meniru praktik publikasi statistik yang menuai kontroversi tersebut.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap